Penggerebekan Panti Pijat Plus, Polisi Ciduk 2 "Mami"

Penggerebekan Panti Pijat Plus, Polisi Ciduk 2 "Mami"

pjat plus (net)

Beritariau.com, Pekanbaru - Untuk memberantas penyakit masyarakat yakni prostitusi berkedok panti pijat, Polda Riau menggelar razia rutin. Dalam razia akhir pekan lalu, petugas berhasil menciduk puluhan orang, termasuk dua orang wanita yang diduga mami alias germo.

Wadir Reskrimum Polda Riau AKBP Deni Siregar menerangkan, keduanya yakni Di (34) asal Sumatera Barat dan SZ (36) asal Indramayu. Menurut pengakuannya ke petugas, mereka hanya mengontrak tempat yang informasinya milik ‘raja’ parkir di Pekanbaru. Adapun tarif sekali kencan di  rumah petak 14 Jalan Arjuna, Payung Sekaki itu beragam mulai Rp100 hingga Rp 250 ribu. 

Deni mengatakan, "Tempat tersebut terancam ditutup karena tidak ada izinnya."

Razia ini pun dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas prostitusi berkedok panti pijat. Setelah data terkumpul, barulah mereka turun ke lapangan.
 
Puluhan petugas gabungan Ditreskrimum, Ditsabhara dibantu Brimob mengamankan razia. Tiba di tempat kejadian perkara, petugas menyebar dan membuat kalang kabut penghuni dan pengunjung rumah petak yang disekat-sekat tersebut. Sebanyak 15 pria diamankan berikut 21 cewek pemijat, dimana dua diantaranya masih di bawah umur.

Mereka yang terjaring, lanjut Deni, baik pengunjung maupun pemijat akan didata. Jika bermasalah, diserahkan ke Dinas Sosial. [red]