4 Pegawai Kemenkumham Riau dipecat gara-gara narkoba

4 Pegawai Kemenkumham Riau dipecat gara-gara narkoba

Kemenkumham bersama BNN dan Polda Riau saat Jumpa Pers di Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Depkum HAM) Riau, Ferdinand Siagian, menegaskan dirinya tak main-main dalam pemberantasan narkoba di lapas. Pegawai yang terlibat langsung dengan peredaran di dalam penjara langsung dipecat.

"Sudah empat orang pegawai yang dipecat. Artinya, kita akan langsung pecat kalau ada pegawai atau sipir yang terlibat narkoba. Kita tak main-main sekarang," kata Ferdinand, saat menyambut kedatangan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Irjen Pol Ronny F Sompie, Selasa (05/04/16).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya bersama kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan operasi di lapas. Hasilnya, ditemukan satu orang bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di lapas.

"Kita akan proses. Orang itu sekarang ada di dalam (lapas). Hanya satu orang. Setelah inkrah kita pindahkan ke Lapas Narkotika Gunung Sindur," ucap Ferdinand.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Ali Pranaka, menilai belum ada perhatian pemerintah daerah (pemda) terhadap pemberantasan narkoba di Riau. Pasalnya, banyak penyalahguna yang kembali mengedarkan narkoba setelah bebas dari penjara.

"Belum ada perhatian pemda untuk mentaping dan menginventarisir pengedar yang sudah bebas dan warga yang belum bekerja," ujar Ali.

Menurut Ali, berbagai upaya harus dilakukan agar warga tidak mengedarkan narkoba. Di antaranya melakukan penbinaan dan pelatihan keterampilan agar mereka dapat membuka lapangan usaha.

"Warga yang tidak bekerja didata dan diberi keterampilan agar mereka bekerja sesuai keterampilan yang dimiliki. Jangan sampai mengedarkan narkoba karena tidak punya pekerjaan," terang Ali.

Bentuk ketidakpedulian pemda lainnya adalah tidak adanya balai rehab bagi pengguna narkoba. "Balai rehab saja tidak ada di sini (Riau)," pungkasnya. [red]‎