Polair Polda Riau gagalkan penyelundupan kayu bakau ke Malaysia

Polair Polda Riau gagalkan penyelundupan kayu bakau ke Malaysia

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau, menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang kayu bakau diduga hasil penebangan ilegal, ‎Selasa (05/04/16) sekitar pukul 01.18 wib. Penyelundupan itu dilakukan dengan menggunakan Kapal Motor (KM) tanpa nama.

"Penangkapan dilakukan diwilayah perairan Polda Riau dengan koordinat 1.13.141 N 102.31.380 E. Diduga kayu bakau berjumlah 1000 batang itu renacananya akan di bawa menuju ke Malaysia untuk dijual kembali dengan harga tinggi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM.

Menurut Guntur, saat penangkapan kapal motor tanpa nama tersebut, petugas juga berhasil mengamankan nahkoda kapal Hafis (25) dan seorang anak buah kapal (ABK) yakni Herizal (37).

"Keduanya adalah warga Desa Bandul," terangnya.

Saat penggeledahan, selain ribuan batang kayu bakau ilegal, seorang nahkoda dan ABK-nya, polisi juga mengamankan 1 buku paspor atas nama Hafis dan sebuah bendera Malaysia.

Diungkapkannya, penangkapan berawal sewaktu Kapal Patroli Pol IV 2005 melakukan patroli rutin dan melihat kapal motor tanpa nama yang terlihat mencurigakan. Petugas lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan dokumen pengakutan kayu bakau yang diduga ilegal.

Anggota Dit Pol Air yang sedang melakukan patroli mencurigai kapal itu, lalu menghentikan untuk di lakukan pemeriksaan kapal dan muatan yang ternyata tidak memenuhi prosedur.

"Lalu dicek muatannya ternyata berisi ribuan batang kayu bakau tanpa dilengkapi dokumen. Kuat dugaan rencananya ribuan batang kayu tersebut akan dijual ke sana," kata Guntur.

Saat ini, kapal motor yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah tersebut, beserta barang bukti lainnya telah diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Terhadap tersangka akan dijerat dengan Pasal 50 ayat (3) huruf h junto asal 78 ayat (7) UU RI. No. 41 tahun 1999 atau UU RI. No 18 th 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," pungkas Guntur. [red]‎