BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 1.783 Mahasiswa KKN Muhammadiyah-Aisyiyah 2025

Beritariau.com, Pekanbaru - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.783 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah-’Aisyiyah (KKN-MAS) tahun 2025. Penyerahan simbolis kartu peserta dilakukan dalam seremoni pelepasan mahasiswa KKN di Aula Lantai 3 Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Rabu (30/7/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Bendahara Konsorsium LPPM PTMA, Ketua Panitia Pusat KKN-MAS, serta jajaran pimpinan dan sivitas akademika Umri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Ruszyian Dedy, mengatakan bahwa perlindungan ini diberikan untuk memastikan para mahasiswa menjalankan KKN dengan aman dan tenang.
“Perlindungan bagi mahasiswa ini sesuai dengan Permenaker RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, yang mewajibkan mahasiswa magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian,” ujar Ruszyian yang akrab disapa Ezy.
Menurutnya, perlindungan ini sangat penting agar mahasiswa fokus dalam pengabdian di lokasi KKN tanpa rasa cemas, sekaligus memberikan ketenangan bagi orang tua.
“Perlindungan ini sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mahasiswa yang mengikuti KKN, serta menghilangkan kekhawatiran orang tua jika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian selama masa KKN,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan program ini, seluruh mahasiswa KKN-MAS akan didaftarkan dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan. (*)

