BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepemilikan Rumah Layak bagi Pekerja melalui Program MLT

Beritariau.com, Pekanbaru - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Panam terus memperluas jangkauan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang merupakan program strategis untuk mendukung kepemilikan rumah pertama yang layak dan terjangkau bagi pekerja Indonesia.

MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan yang diberikan kepada pekerja dengan rate khusus yakni BI Rate(5,25%) + 3% atau total bunga dengan rate 8,25%(fix) dengan tenor maksimal 30 Tahun dengan nominal rumah maksimal Rp. 500 Juta. Bagi yang sudah memiliki rumah, program ini juga dapat dimanfaatkan untuk Renovasi Perumahan dengan pengajuan maksimal Rp. 200 Juta dengan tenor maksimal 15 Tahun dengan rate yang sama. Rate tersebut dapat turun lagi seiring dengan kebijakan BI dalam menentukan rate bunga, kalau dilihat dari data statistiknya, sejak April 2024, BI Rate ini menunjukkan penurunannya terus hingga terkahir pada 16 Juli 2025 BI menurunkan rate tersebutdi angka 5,25%.

Para pengembang perumahan juga dapat memanfaatkan program ini dalam program Kredit Konstruksi dengan nilai maksimal 80% dari nilai konstruksi dengan tenor maksimal 5 Tahun. Semua program ini dapat dimanfaatkan untuk tipe rumah tapak maupun apartemen.

Komitmen Mewujudkan Rumah Layak Bagi Pekerja
"Program MLT adalah bentuk nyata keberpihakan negara terhadap pekerja. Melalui sinergi ini, kami tidak hanya melindungi pekerja saat terjadi risiko sosial, tapi juga membantu mereka memiliki rumah yang layak untuk masa depan," ujar Ruszian Dedy, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam dalam arahannya dihadapan peserta sosialisai bagi karyawan Rumah Sakit Prima Pekanbaru.

Ruszian juga menambahkan, persyaratan untuk pengajuan dengan rate khusus ini juga sangat mudah, siapapun pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang tertib administrasi dan iuran serta lolos dalam tahap verifikasi perbankan berhak menikmati fasilitas ini dengan langsung mengajukan permohonan melalui aplikasi Jamsostek Mobile(JMO) maupun langsung menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjana terdekat atau ke perbankan yang sudah bekerjasama dalam program ini seperti Bank Tabungan Negara(BTN), Bank Nagari, Bank BJB, maupun beberapa Bank Daerah.

Bagi masyarakat yang sedang dalam proses angsuran KPR yang sudah masuk masa bunga floating juga dapat mengajukan take over ke perbankan yang disebut diatas yang pastinya rate yang digunakan sangat kompetitif untuk dipertimbangkan.

Dukungan Terhadap Program Tiga Juta Rumah
Program MLT mendukung target pemerintah dalam program “Tiga Juta Rumah” serta membuka lapangan kerja di sektor konstruksi dan perumahan. Ini selaras dengan amanat Permenaker No. 17 Tahun 2021 dan Permenaker No. 35 Tahun 2016.

"Ketika pekerja memiliki rumah yang layak, produktivitas mereka meningkat dan rasa aman sosial lebih kuat, program ini bukan sekadar pembiayaan, tapi bentuk investasi sosial jangka panjang," tambah Ruszian. (*)