Dorong Optimalisasi Program Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Jalin CRM dengan PT Tripatra Engineering
Beritariau.com, Duri - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Duri terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada perusahaan peserta. Salah satunya melalui program Customer Relationship Management (CRM), yang kali ini dilaksanakan bersama PT Tripatra Engineering.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Alwani Fitra Jaya, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi mempererat komunikasi, meningkatkan pelayanan, dan memastikan seluruh pekerja perusahaan terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui CRM ini, kami ingin memastikan bahwa semua hak pekerja terpenuhi dan perusahaan memahami dengan baik manfaat serta kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Alwani, Senin (21/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, BPJAMSOSTEK Duri menyosialisasikan pentingnya pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini menjadi kanal utama pelayanan digital. Aplikasi ini memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan mulai dari pengkinian data, pengecekan saldo JHT dan JP, hingga pengajuan klaim secara mandiri dan mudah.
“Melalui JMO, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus klaim. Semuanya bisa dilakukan dari mana saja, kapan saja. Ini bagian dari transformasi layanan kami yang lebih responsif dan digital,” tambah Alwani.
Selain itu, BPJAMSOSTEK juga mengajak PT Tripatra Engineering untuk mendukung Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), yakni inisiatif untuk melindungi pekerja informal di sekitar lingkungan kerja dan tempat tinggal karyawan, seperti asisten rumah tangga, tukang kebun, hingga pengemudi ojek.
Alwani menegaskan, pekerja informal bisa didaftarkan dengan sangat mudah melalui aplikasi JMO, dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, yang sudah mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Perlindungan ini sangat penting. Jika terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan ditanggung tanpa batas sesuai indikasi medis. Dan bila peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap mendapat santunan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.
BPJAMSOSTEK Cabang Duri berharap kegiatan CRM ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi perusahaan serta pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mempercepat terwujudnya universal coverage atau perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia.
“Kolaborasi dengan Tripatra Engineering adalah contoh sinergi yang kami harapkan bisa terus berkembang. Kami siap mendampingi perusahaan dalam setiap prosesnya, demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan terlindungi,” tutup Alwani. (*)

