BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Informal di Kec. Rupat
Beritariau.com, Duri — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Duri terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja informal di wilayah pedesaan. Kali ini, sosialisasi difokuskan di tiga desa di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, yakni Desa Sri Tanjung, Teluk Lecah, dan Teluk Rhu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-Undang, yang juga mencakup pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, sopir ojek, hingga ibu rumah tangga yang menjalankan usaha sendiri.
“Pekerja informal merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap risiko kerja, namun sebagian besar belum terlindungi oleh sistem jaminan sosial. Kami hadir untuk memberikan pemahaman bahwa perlindungan ini penting dan bisa diakses dengan mudah,” ujar Alwani, Rabu (16/7/2025).
Sosialisasi tersebut juga melibatkan agen BRILink sebagai mitra pembayaran dan pendaftaran peserta. Melalui sinergi ini, masyarakat bisa mendaftar dan membayar iuran program jaminan sosial secara langsung di agen BRILink terdekat tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Program yang ditawarkan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Iuran yang harus dibayarkan pun sangat terjangkau, yakni mulai dari Rp36.800 per bulan per orang.
“Manfaat dari program ini tidak main-main. Jika terjadi kecelakaan saat bekerja, biaya pengobatan dan perawatan ditanggung penuh tanpa batas sesuai indikasi medis. Dan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja dengan masa kepesertaan dibawah 3 Bulan, ahli waris akan mendapatkan santunan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, apabila masa kepesertaan sudah mencapai 3 Bulan akan mendapatkan santunan dengan total sebesar Rp42 juta,” jelas Alwani.
Dia menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengubah pola pikir masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial sejak dini. Terlebih lagi, banyak pekerja mandiri di wilayah pesisir dan pedesaan yang menjadi tulang punggung keluarga, namun belum memiliki perlindungan ketika risiko terjadi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan terjangkau. Perlindungan ini adalah bentuk ikhtiar untuk menjamin masa depan yang lebih aman bagi diri sendiri dan keluarga,” ungkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri berharap, ke depan semakin banyak pekerja informal di Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, yang terdaftar dan terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami juga terus mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para pelaku usaha kecil untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia, tak terkecuali di wilayah pedesaan,” tutup Alwani. (*)

