Bah! Baru razia di 1 kecamatan saja, Polres Inhil sita 4000 liter tuak

Bah! Baru razia di 1 kecamatan saja, Polres Inhil sita 4000 liter tuak

ilustrasi

Beritariau.com, Inhil - Sedikitnya 4000 liter minuman keras (miras, red) jenis tuak hasil operasi yang dilakukan Polres Indragiri Hilir (Inhil) dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Beringin, Tembilahan, Selasa (22/03/16).

"Ini merupakan hasil operasi Miras yang kami lakukan pada Kamis (17/03/16) di Kecamatan Kempas," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui KBO Reskrim Iptu Erizal usai memusnahkan barang bukti (bb).

Erizal mengatakan ada 4000 liter Miras yang berada pada 29 drum yang sudah siap diedarkan.

"4000 liter ini dimiliki oleh 4 orang warga Kempas dan pemusnahan ini juga disaksikan oleh perwakilan atasnama Sanusi," tuturnya.

Untuk diketahui, tuak merupakan minuman keras yang diracik dari pohon kelapa. Sejatinya, minuman keras jenis ini sering disajikan di kedai-kedai, yang akrab disebut kedai tuak.

Dalam beberapa kejadian tindak pidana semisal aksi kekerasan kerap terjadi yang ditengarai akibat para pelaku usai mengkonsumsi minuman yang harganya sangat murah untuk dibeli. [red]‎