Positif! Mahasiswa di Pekanbaru ini jual sabu dan berakhir di Sel

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - SE (25), mahasiswa salah satu universitas swasta ternama di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, terpaksa dijebloskan ke sel tahanan usai ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Senin (21/03/16) kemarin sekitar pukul 18.40 wib, di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru lantaran mengedarkan narkoba.
Dari SE, polisi menyita 1 paket sedang narkoba jenis sabu dan 13 paket kecil lainnya (sabu-sabu). Selain itu aparat berwajib juga mengamankan pipet sendok serta kotak rokok yang dijadikan tempat menyimpan sabu.
Polisi mengaku, SE ditangkap setelah dilakukan penyelidikan yang ternyata memastikan bahwa dirinya turut mengedarkan barang haram itu.
"Kita selidiki, dugaannya dia ini pengedar. Kita masih dalami dari mana dia memperoleh barang, dan siapa target sasaran penjualannya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi, Selasa (18/03/16).
Polisi juga masih menggali keterangan, apakah sabu ini juga diedarkan di kalangan mahasiswa. [red]

