Bakar 1,5 hektar semak belukar, Petani di Inhu ditangkap

Bakar 1,5 hektar semak belukar, Petani di Inhu ditangkap

ilustrasi

Beritariau.com, Inhu - Harianto (37), seorang petani yang kedapatan sedang melakukan pembakaran lahan di areal Dusun Mencangok Desa Talang 7 Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim, kabu‎paten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap polisi.

Ia ditangkap saat anggota polisi sedang melakukan patroli pada Sabtu (12/03/16) sekitar pukul 15.00 wib. "Pelaku diduga melakukan pembakaran lahan semak belukar miliknya," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk, Minggu (13/03/16).

Dikatakannya, Harianto merupakan warga Desa Kuantan Tenang Kecamatan Rakit Kulim kabupaten Inhu Riau. Dia membakar lahan miliknya di areal Dusun Mencangok Desa Talang 7 buah tangga.

"Saat itu, Kapolsek Kelayang beserta anggota sedang patroli dan pembuatan Embung di lokasi milik PT SRK ( Sinar Reksa Kencana), didapati telah terjadi kebakaran lahan, lokasi kebakaran itu tak jauh dr batas areal Perusahaan," terang Ari.

Melihat adanya kebakaran lahan tersebut, selanjutnya anggota bergerak cepat dan mengamankan Pelaku berikut barang buktinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Luas lahan terbakar ± 1,5 Ha dan api saat ini sudah dapat dipadamkan dengan bantuan alat seadanya dari karyawan PT. SRK serta anggota Bhabinkamtibmas," jelasnya.

Saat ini, kata Ari, Harianto sedang diinterogasi anggota Polsek Kelayang untuk proses penyelidikan selanjutnya. Barang bukti berupa korek api pun turut disita polisi. [pan]‎