Timbun ratusan liter BBM jenis Solar, warga Bengkalis digelandang ke sel

ilustrasi
Beritariau.com, Bengkalis - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Kamis (10/03/16), menggerebek sebuah Gudang milik warga yang berlokasi di Jalan Bantan Gang Sepakat Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (bbm) jenis solar.
Dilokasi itu, Satreskrim Polres Bengkalis menemukan sebanyak 400 liter BBM Jenis solar. Gudang itu sendiri, milik Iskandar (36) yang juga berdomisili di lokasi itu. Polisi langsung mengamankan minyak solar dan barang bukti lainnya termasuk Iskandar digelandang ke sel Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Memang ada pengamanan pelaku penimbunan minyak solar. Sekarang sudah diamankan di Mapolres," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Jumat (11/03/16).
Pengungkapan ini, kata Aloysius, berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan Tim Opsnal Satreskrim di seputaran Jalan Bantan dan masuk ke Gang Sepakat. Dalam kegiatan rutinitas itu, polisi mendapati adanya penimbunan minyak subsidi jenis solar.
"Jumlahnya sekitar 400 liter di dalam 12 jerigen, tanpa dokumen. Tim pun mendapati sebuah sepeda motor dan sebuah gerobak yang diduga dijadikan alat angkut minyak," terang Aloysius.
Untuk para tersangka, dijerat dengan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke-1 e tentang penadahan dan terancam hukuman penjara empat tahun. [red]

