Dipanggil Jaksa, Kadis Bina Marga Riau Syafril Tamun mangkir

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun, Kamis (10/3/2016), tak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau alias mangkir. Panggilan itu terkait dugaan korupsi proyek di Desa Kebun Nopi, Teluk Kuantan, tahun 2011 silam sebesar Rp2,3 Milyar.
"Syafril Tamun tidak hadir, jadi tim melakukan jadwal ulang pemanggilan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum Humas) Kejati Riau, Mukhzan, SH MH.
Panggilan pemeriksaan ini, katanya, sebagai saksi saat Syafril menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Ia berharap, Syafril kooperatif memenuhi panggilan tim Kejati Riau, dan memberikan keterangan yang sebenarnya, agar perkara ini menjadi terang benderang.
Sementara informasi yang diperoleh, pemeriksaan terhadap Syafril dijadwal ulang pada Selasa pekan depan. [red]

