Baru 2 bulan, sudah 13 orang jadi tersangka pembakar lahan di Riau

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Sejak awal Januari 2016, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan 13 orang tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Satu diantaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan, tersangka itu ditangkap di empat kabupaten yang berbeda. Menurutnya, para pelaku umumnya tertangkap tangan saat sedang membakar lahan.
"3 tersangka di tangkap jajaran Polres Dumai, 4 tersangka diamankan Polres Rokan Hilir (Rohil), 2 tersangka ditangani Polres Indragiri Hulu (Inhu) dan 4 orang tersangka lainnya dibekuk Polres Bengkalis," ujar Guntur, Rabu (02/03/16).
Guntur menjelaskan, untuk tersangka di Polres Dumai, Rohil dan Inhu ada 8 laporan polisi (LP). Tujuh sudah masuk tahap penyidikan.
"Seluruh tersangka merupakan warga perorangan yang ditangkap saat membakar lahan atau setelahnya. Lahan itu sengaja dibakar untuk dijadikan perkebunan," kata dia.
Sementara itu, untuk mengantisipasi meluasnya karhutla, jajaran Polda Riau telah membangun 300 sekat kanal. Sekat itu berada di tiap Polres.
"Setiap Polres masing-masing membangun sebanyak 300 sekat kanal. Hingga saat ini diperkirakan sudah mencapai 389 an sekat kanal yang telah dibangun," kata Guntur.
Ia menjelaskan bahwa dalam pembangunan sekat kanal, jajaran Polda Riau turut melibatkan masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat juga mengetahui bagaimana cara membangun sekat kanal yang berfungsi untuk tetap membasahi lahan terutama gambut.
"Sekat kanal dibangun berdasarkan hasil pemetaan kepolisian. Prioritas pembangunannya adalah lahan yang rawan terjadi karhutla," pungkas Guntur. [pan]

