Merayu via BBM, Ipul akui setubuhi ABG 12 tahun

ilustrasi/net
Beritariau.com, Pekanbaru - Anggota Polsek Bukit Raya, Sabtu (16/02/16) malam, sekitar pukul 20.00 wib, mengamankan seorang remaja tersangka pelaku pencabulan anak dibawa umur, di belakang Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, kota Pekanbaru.
Pelaku yaitu Ipul (nama samaran, red) berusia 17 tahun. Sedangkan korbannya, Ayu (nama samaran, red), masih berumur 12 tahun. Remaja pengangguran asal Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ini ditangkap petugas pada Minggu (21/02/16) dini hari, sekitar pukul 01.00 wib, usai dipancing oleh keluarga korban untuk bertemu.
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan orang tua korban berinisial J (46) warga Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, tentang dugaan tindak pidana pencabulan atau menyetubuhi anak di bawah umur terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (22/02/16) malam.
Atas laporan itu, polisi langsung memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta melakukan visum terhadap korban yang masih dibawah umur tersebut.
"Kasus pencabulan ini diketahui orang tua korban setelah orang tua korban membaca pesan singkat di Blackberry Massanger milik anaknya yang berisikan rayuan untuk melakukan hubungan badan," terang Guntur.
Penasaran, orang tua korban menanyakannya kepada Ayu apa betul isi pesan singkat tersebut, lalu korban menceritakan kejadian yang menimpanya. Korban mengaku telah melakukan hubungan badan dengan Ipul di Purna MTQ Jalan Sudirman Pekanbaru pada Sabtu (16/02/16) malam, sekitar pukul 20.00 wib.
"Saat itu pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor dan selanjutnya membawanya ke sekitaran Purna MTQ," ucap Guntur.
Di tempat itu, pelaku membuka celana korban lalu melakukan pencabulan terhadapnya. Setelah puas, pelaku mengantar Ayu pulang ke rumahnya. Mendengar cerita anaknya, orang tua Ayu lalu memancing dengan mengirimkan pesan singkat ke handphone pelaku untuk mengajaknya bertemu di suatu tempat.
"Orang tua korban sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepolisian," katanya.
Setelah Ipul datang, polisi yang sudah stanby bersama korban dan orang tuanya langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan, lalu membawanya ke Polsek Bukit Raya.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan terhadap korban yang masih dibawah umur tersebut," pungkas Guntur. [pan]

