Tak Lama Lagi, Rohul Punya UPTD Metrologi Sendiri

Ilustrasi tera timbangan/net
Beritariau.com, Rokan hulu - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tengah mempersiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Rohul. Termasuk mempersiapkan tenaga ahli dalam pengelolaan tera timbangan.
Kadiskoperindag Rohul, Rafli Armien didampingi Kabid Perdagangan Ir Syahruddin mengungkapkan, sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014, pengelolaan tera timbangan yang sebelumnya merupakan kewenangan provinsi akan diserahkan ke kabupaten/ kota. Yakni untuk melakukan Ukur Takar Tambang dan Perlengkapannya (UTTP).
Pelimpahan kewenangan itu, paling lambat Oktober 2016 mendatang sudah diserahkan Pemerintah provinsi ke kabupaten/kota.
‪"Dengan diserahkannya pengelolaan tera dan timbangan ke kabupaten/ kota, maka pelayanan dalam melakukan UTTP dan pengawasan dilapangan akan lebih maksimal," katanya, Senin (22/2).
‪Selama ini, bila ingin melakukan tera timbangan di Rohul, harus dilakukan pihak provinsi. Pasalnya,  kewenangannya berada di Provinsi  Riau. Namun dengan diserahkannya pengelolaan tera timbangan ke kabupaten/kota, maka menjadi potensi daerah dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari peneraan timbangan.
‪Apalagi timbangan para pedagang, petani, toke sawit, toke karet, veron, PKS, SPBU dan lainnya, minimal setahun sekali wajib ditera ulang.Â
Itu tujuannya menjamin tertib ukur yang benar dan legal, sekaligus kepastian bagi masyarakat agar tidak dirugikan serta perlindungan bagi produsen dan konsumen. [adv]

