Mengancam kelestarian lingkungan, warga suku Talang Mamak Inhu minta PT Runggu stop buka lahan baru

Warga Suku Talang Mamak Inhu Datangi PT Runggu
Beritariau.com, Inhu - Puluhan warga Talang Mamak yang tinggal di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berunjuk rasa ke PT Runggu yang berada di daerah itu. Mereka meminta perusahaan kebun kelapa sawit itu menghentikan pembukaan lahan.
Warga menilai, area yang dibuka PT Runggu sudah mencapai lebih kurang 800 hektar berada pada kawasan Bukit Betabuh yang merupakan salah satu hutan lindung dan menjadi jantung pulau Sumatera dan itupun dilakukan oleh perusahaan diduga tidak memiliki izin.
Selain itu juga, areal yang dibuka perusahaan tersebut berada di hulu Sungai Batang Cenaku yang mengancam akan kelestarian lingkungan di daerah itu.
"Unjuk rasa ini bersama-sama Datuk Raja Dubalang, Batin Talang Mamak dan sembilan pemuda dalam komunitas Anak Talang bersama-sama warga pada Sabtu (21/02/16) gelar unjuk rasa ke PT Runggu,” ujar Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kabupaten Inhu Abu Sanar, Minggu (21/02/16).
Menurutnya, aksi unjuk rasa itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 16.00 Wib dengan mendatangi lokasi pekerjaan PT Runggu. Dalam aksi tersebut, Datuk Raja Dubalang bersama warga lainnya meminta pihak PT Runggu melalui pekerjanya, untuk menghentikan aktivitasnya.
Kemudian, warga melanjutkan dengan mendatangi Kamp PT Runggu. “Saat itu, warga bertemu dan berdialog dengan salah seorang pimpinan PT Runggu yakni Sialoho,” ungkapnya.
Dalam pertemuan dan dialog tersebut, belum membuahkan hasil kesepakatan. Bahkan, pertemuan dan dialog kembali dijadwalkan pada Senin (22/02/16) hari ini di kediaman Datuk Raja Dubalang Desa Anak Talang.
Dimana, saat itu Datuk Raja Dubalang bersama warga lainnya meminta perusahaan menghentikan aktivitasnya.Permintaan untuk menghentikan aktivitas perusahaan dinilai wajar. Karena selama beroperasi, pihak perusahaan tidak mengantongi izin.
“Selama ini pihak perusahaan hanya mengandalkan SKT dan SKGR dari oknum-oknum mafia tanah yang tanpa sepengetahuan Datuk Dubalang dan Batin serta masyarakat lainnya,” terangnya. [red]

