Brantas narkoba, Polres Inhil ciduk petani ganja di Keritang

FOTO : Tim Polsek Keritang Inhil Temukan Puluhan Batang Tanaman Ganja di Belakang Rumah Warga
Beritariau.com, Inhil - Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap 5 warga Desa Seberang Pembenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil karena diduga menanam puluhan batang ganja di belakang rumahnya.
"Penangkapan 5 orang tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada warga yang menjual narkotika, inisial SH," ujar Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik, Sabtu (20/02/16).
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Keritang, Iptu Sutono, memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Saat sampai di rumah SH, sekitar pukul 10.30 wib, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap, disaksikan oleh Ketua RT dan RW," ucap Wicak.
Petugas menemukan pohon ganja yang ditanam dibelakang rumah SH, serta sabu-sabu dan beberapa senjata tajam. Sedangkan SH tidak ditemukan di tempat kejadian perkara.
"Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan tanaman ganja sebanyak kurang lebih 44 batang di dalam 29 polybet, satu paket kecil sabu, sajam sebanyak 19 buah, senapan angin, peluru aktif sebanyak 4 butir, ganja kering 1 kantong plastik, 8 unit Hp, 3 timbangan digital, 4 alat hisap sabu, dan sisa sabu di dalam Koper kecil," kata Wicak.
Di rumah itu, polisi juga mengamankan 5 orang yakni Rhn dan Dmt (orang tua SH) (57), Rs (42), My (24) dan Sp (20) untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sementara SH masih kami kejar, karena yang bersangkutan diduga dalang penanaman batang ganja tersebut," pungkas Wicak. [pan]

