Tim Penilai Internal Berikan Apresiasi

Kejari SBB Terpilih dalam Penilaian dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2025

Dok : Kejari SBB

Ambon- Dalam rangka penilaian dan evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tahun 2025, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Terpilih dalam Penilaian dan Evaluasi.

Penilaian tersebut diberikan langsung oleh Tim Penilai Internal Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh Inspektur Muda (Irmud) Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H. Sebelumnya tim Penilai Internal telah melakukan Verifikasi lapangan Zona Integritas WBK/WBBM.

Ya, Kejari SBB terpilih dalam penilaian dan evaluasi zona Integritas Menuju WBK/WBBM tahun 2025, saat menerima anugrah dari tim penilai Internal tersebut Kajari SBB Bambang Heripurwanto SH., MH., dan Jajaran juga hadir di acara tersebut, ujar Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat Gunanda Rizal, SH., MKn. Kamis (23/4/2025).

Dijelaskan olehnya, kegiatan Penilaian dan Evaluasi di aula kantor Kejaksaan Tinggi Maluku ini dibuka oleh Wakajati Maluku Bapak Dr. Jefferdian, S.H., M.H.

Dalam sambutan Wakajati maluku menyampaikan kepada seluruh atau setiap  setiap satuan kerja mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Dengan semangat yang bergelora inilah nantinya dapat meningkatkan kinerja, integritas serta mampu memberikan pelayanan prima kepada publik.

" Setiap satker harus berusaha untuk merubah mindset dalam berfikir, dikarenakan pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM ini bukan hanya sekedar kontestasi tapi harus diimplementasikan didalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, ujar Wakajati Maluku.

Oleh sebab itu, Wakajati Maluku berpesan kepada satuan kerja yang mengikuti penilaian agar; Jaga diri, jaga institusi, jadilah institusi yang dicintai oleh masyarakat, dan mampu menjadi sebuah institusi yang menjadi pemecah masalah yang ada di masyarakat, apapun permasalahannya.

Selanjutnya, dalam pelaksanaanya Verifikasi lapangan Zona Integritas WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) pada Kejaksaan RI dipimpin oleh Bapak Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H selaku ketua tim, Bapak Didik Haryanto, S.H, Julian Permana Ignasius, S.H, Ikhwansyah Kurniawan, SH masing-masing sebagai Anggota.

Verifikasi lapangan Zona Integritas WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) dikuti tiga satuan kerja diwilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, yaitu Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur.

Sebelum melakukan penilaian dan evaluasi, Bapak Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H selaku ketua Tim Penilai Internal (TPI) memberikan sambutannya dengan menyampaikan bahwa Verifikasi lapangan Zona Integritas WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal pada Kejaksaan RI bertujuan untuk melakukan pengecekan kebenaran pengisian data pada LKE (lembar kerja evaluasi) oleh masing-masing Satuan Kerja pada Kejaksaan RI.

Langkah tersebut sebagai komponen dasar penilaian apakah satuan kerja layak untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, dengan kenyataannya di lapangan.

Pada Kesempatan itu, Ketua Tim Penilai ZI WBK/WBBM untuk Wlayah Kejaksaan Tinggi Maluku, Bayu Adinugroho, SH.MH menambahkan adapun tujuan pencanangan ZI WBK/WBBM, adalah agar satuan kerja dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menciptakan sistem kerja satker yang bebas dari korupsi, dan meningkatnya kepercayaan publik kepada instansi Kejaksaan.

Oleh karena itu ZI WBK/WBBM tersebut tidak hanya sebatas pengisian data komponen penilaian pada LKE atau secara administratif saja, akan tetapi utamanya adalah semangat ZI WBK/WBBM ini harus tercermin dalam setiap perilaku insan adhyaksa dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Hal ini harus dimulai oleh pimpinan satker sebagai Role Model, dengan memberikan contoh yang baik sehingga dapat menularkan dan diikuti oleh seluruh pegawai, pelaksanaan pelayanan sesuai SOP dan membuat inovasi pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat, pungkas Ketua Tim Penilai 

Pada Kejati Maluku, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menjadi salah satu Satker yang dilakukan verifikasi lapangan, dan diharapkan dapat meraih predikat WBK/WBBM pada tahun ini.

“Alhamdulillah, penilaian berjalan dengan lancar dan interaktif. Para ketua pokja juga siap dan sigap menjelaskan point yang ditanyakan oleh tim penilai internal (TPI) sesuai dengan bukti yang telah diupload pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan tim penilai internal (TPI) memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan dan upaya ini adalah komitmen kami dari awal untuk mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas di Kejari SBB.” harap Plt Kajari SBB Bambang Heripurwanto SH., MH.