Gagal Diselundupkan, Begini Penampakan 38 Kg Sabu Asal Malaysia Tujuan Riau

Gagal Diselundupkan, Begini Penampakan 38 Kg Sabu Asal Malaysia Tujuan Riau (©merdeka.com)
Beritariau.com, Jakarta - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 38 kilogram dari Malaysia, yang dikirimkan ke Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (19/4) dini hari, sekitar pukul 00.35 WIB.
"Barang bukti 38 bungkus narkotika jenis sabu, satu buah spead boat," tutur Eko kepada wartawan.
Eko mengulas, kronologi pengungkapan kasus narkoba itu bermula saat Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi akan adanya pengiriman atau transaksi sabu dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Bengkalis, pada Kamis, 17 April 2025.
"Setelah mendapat informasi tersebut kemudian tim melakukan pengumpulan data baket melalui IT serta surveillance," jelas dia.
Kemudian, pada Jumat, 18 April 2025, tim melakukan pemantauan di lokasi transaksi narkoba. Saat di pinggir pantai, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Moch Hery yang turun dari speed boat pada dini hari, atau 19 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
"Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan disita 38 bungkus narkotika diperkirakan 38 kilogram jenis sabu yang disimpan di dalam sepeda boat. Saat ini tim masih melakukan interogasi mendalam dan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka," Eko menandaskan. (*)