Diduga "Mobil Goyang" di Halaman Masjid di Kuansing Riau, Kades dan Bidan Digerebek Warga

Warga saat menggerebek mobil bergoyang yang ternyata Pak Kades dan Bu Bidan diduga mesum di halaman masjid di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (11/4/2025).(KOMPAS.COM/Dok. Warga.)

Beritariau.com, Kuansing - Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pebaun Hilir, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, RU (45) digerebek warga saat bersama seorang bidan desa, SI (34), Jumat (11/4/2025). 

Warga melakukan penggerebekan terhadap RU dan SI karena melihat mobil bergoyang yang parkir di halaman masjid di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing. Warga curiga dengan pasangan yang bukan suami istri ini diduga melakukan mesum. 

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. 

Dia menyampaikan, RU merupakan seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus Pj Kades Pebaun Hilir. Adapun wanita yang bersamanya, SI, adalah bidan Desa Pebaun Hilir yang juga sebagai PNS. 

"Anggota sudah melakukan pengecekan terkait kejadian ini dan meminta keterangan sejumlah pihak," kata Angga kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/4/2025). 

Angga menyampaikan, berdasarkan keterangan RU, pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB, ia pergi ke Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, untuk membeli dan memperbaiki alat tulis kantor (ATK) Desa Pebaun Hilir. 

Pada pukul 16.00 WIB, RU berhenti di Masjid Jamik Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, untuk melaksanakan shalat Ashar. 

"Sesampainya di masjid, RU sudah melihat mobil milik bidan SI parkir di halaman masjid," sebut Angga. 

Setelah shalat, RU bertemu dengan SI dan mengajak untuk mengobrol di dalam mobil Honda Mobilio miliknya. SI duduk di bangku depan sebelah kiri, sedangkan RU berbaring di bangku tengah. 

Lebih kurang 10 menit di dalam mobil, datang sejumlah warga Desa Koto Gunung menanyakan identitas dan buku nikah. 

"Namun, keduanya tidak bisa menunjukkan surat nikah, sehingga dibawa ke kantor Desa Koto Gunung," kata Angga. 

Masalah ini, kata Angga, diselesaikan secara kekeluargaan bersama perangkat desa. RU dan SI akhirnya didenda secara adat. 

"Hingga saat ini, pihak keluarga baik dari RU maupun SI, belum ada keinginan untuk melapor atau membuat pengaduan ke polisi. Keluarga kedua belah pihak menerima alasan dari RU dan SI," ucap Angga. (*)