Cegah Karlahut, Kapolres Kuansing kumpulkan tokoh masyarakat

ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Dalam rangka upaya pencegahan terhadap bencana kabut asap yang disebabkan Kebakaran lahan dan hutan, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Edy Sumardi Priadinata, mengundang para tokoh masyarakat Kabupaten Kuansing beserta sejumlah elemen masyarakat lainnya dalam Forum Group Discussion (FGD), Selasa (16/02/16) siang di Aula Satlantas Polres Kuansing.
Menurut Edy, melalui forum diskusi yang dilaksanakan ini setidaknya dapat memberikan pemahanan dan ajakan kepada masyarakat Kuansing untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
"Sebagaimana kita tahu, bencana kabut asap ini hampir setiap tahun terjadi di Kuansing dan di Riau pada umumnya sejak sepuluh tahun terakhir ini. Bahkan tahun kemaren dikategorikan paling parah. Untuk itu kita menginginkan hal itu tidak pernah terjadi lagi untuk kedepannya, makanya semua pihak harus bertanggung jawab untuk melakukan antisipasi dan pencegahan," ujarnya.
Tidak hanya Kapolres, dalam diskusi ini Bupati Kuansing yang diwakili Kabag tata pemerintahan umum, Refendi Zukman dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Kuantan yang diwakili Kasi Intelijen, Revendra juga memberikan materi.
Dalam paparanya, Revendra mengupas tentang larangan pembakaran hutan dan lahan secara hukum.
Selain itu, Ia juga menyampaikan sejumlah saran sebagai solusi agar masyarakat dapat membuka lahan perkebunan dengan cara tak membakar, antara lain yakni, pemerintah harus memberikan perhatian dan membantu masyarakat terutama menyediakan sarana dan prasarana untuk membuka lahan dengan proses stecking.
"Secara hukum dan undang-undang, membakar lahan itu dilarang dan itu merupakan tindak pidana, untuk itu masyarakat kita larang, tapi harus kita berikan solusinya bagaimana masyarakat tetap bisa membuka lahan untuk berkebun," ujarnya. [red]

