Demo KPK, Bupati Inhu Yopi Arianto disebut korupsi Bansos APBD Rp201 Milyar

Demo KPK, Bupati Inhu Yopi Arianto disebut korupsi Bansos APBD Rp201 Milyar

Aktivis Anti Korupsi Saat Berunjukrasa di Gedung KPK Menuntut Bupati Inhu Yopi Arianto Diusut

Beritariau.com, Jakarta - Bupati Termuda di Riau yang kembali terpilih untuk periode kedua kalinya memimpin Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto, kembali menuai tudingan. Tak tanggung-tanggung, kali ini, Ia dituding mengkorupsi dana Bantuan Sosial dan Hibah APBD Inhu dengan total Rp201,83 Milyar.

"Harusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok pribadi,” kata Budi Margono, Koordinator Jaringan Penggerak Pemberantasan Korupsi Jakarta Raya-Indragiri Hulu (JP2K JAYA INHU) saat berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (03/02/16).

Puluhan massa JP2K JAYA INHU itu menggelar orasi dan membentangkan spanduk. Selain memakai seragam organisasi, beberapa demonstran tampak mengenakan pakaian tradisional Melayu.

Dalam pernyataannya, Budi mengungkapkan, ternyata dana tersebut dialirkan kepada kroni-kroni yang ada hubungannya dengan Yopi Arianto.

Diterangkannya, dari laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau dengan nomor LAP-227/PW04/3/2015 tertanggal 23 Juni 2015, diketahui ada indikasi penyimpangan pada penyaluran dana tersebut.

Selain Yopi, Budi menyebutkan bahwa, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu Agus Rianto juga turut bertanggung jawab dalam kasus itu.

"Karena itu kami meminta KPK agar mengusut kasus ini, karena masyarakat Inhu telah dirugikan oleh korupsi yang luar biasa ini," imbuhnya. [red]‎