Bekas Sekda Meranti Zubiarsyah diperiksa Jaksa soal Korupsi Pelabuhan Dorak

Bekas Sekda Meranti Zubiarsyah diperiksa Jaksa soal Korupsi Pelabuhan Dorak

ilustrasi/net

Beritariau.com, Pekanbaru - Setelah sebelumnya memintai keterangan sejumlah saksi-saksi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti Iqarudin. Kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa mantan Sekda sebelumnya yakni Zubiarsyah. Ia diperiksa jaksa penyidik terkait proses pengadaan lahan atas rencana pembangunan pelabuhan Dorak di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Yang bersangkutan (Zubiarsyah) dimintai keterangannya karena mengetahui proses pengadaan lahan tersebut," kata Kepala Seksi dan Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau Mukhzan, Rabu (03/02/16).

Diketahui, pengadaan tanah untuk pembangunan Pelabuhan Dorak dikomandoi oleh Sekda selaku Pengguna Anggaran proyek tersebut. Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) selaku Kuasa Pengguna Anggarannya.

"Keterangan dia (Zubiarsyah) sangat diperlukan dalam kasus ini. Makanya kita panggil (periksa)," jelasnya.

Selain Zubiarsyah, seharusnya kemarin jaksa penyidik juga menjadwalkan untuk memintai keterangan saksi Abdul Arif. Namun sayangnya Abdul Arif tidak memenuhi panggilan jaksa.

"Satu tidak hadir, Abdul Arif," ujar Mukhzan.

Abdul Arif diketahui merupakan penerima kuasa penjual lahan tersebut. Seperti yang diketahui, penyidik Pidsus Kejati Riau saat ini sedang menggesa proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan lahan pelabuhan Dorak.

Proses penyidikan perkara tersebut dilakukan berdasarkan SK Kajati Riau, PRIN-02/N.4/F.d.1/01/2016, tanggal 22 Januari 2016, dimana diduga telah terjadi mark up terhadap harga tanah untuk rencana pembangunan pelabuhan di Kawasan Dorak, Selat Panjang, Kepulauan Meranti tersebut.

Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi atas pelabuhan Dorak di Kepulauan Meranti dilakukan oleh dua institusi Hukum. Polda Riau menindaklanjuti dugaan korupsi pada pembangunan fisik, dan Kejati Riau menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan lahan pelabuhan.

Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak dirancang dengan sistem multiyears (tahun jamak). Pelabuhan tersebut dirancang bertaraf internasional, pengerjaannya ditargetkan memakan waktu tiga tahun dalam rentang 2012-2014. [pan]‎