Sst! Tim Gabungan Pusat grebek gudang produk ilegal tanpa pemilik di Bengkalis

Sst! Tim Gabungan Pusat grebek gudang produk ilegal tanpa pemilik di Bengkalis

ilustrasi/net

Beritariau.com, Bengkalis - ‎‎‎Sedikitnya 30.000 pieces (bungkus, red)‎ produk pangan yang tak memiliki izin edar (MD/ML) berhasil diamankan dalam operasi gabungan pangan ilegal dari luar negeri (import) di Bengkalis, yang digelar Tim Gabungan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat Jakarta bersama Mabes Polri, Interpol dan Bea Cukai serta Polres Bengkalis, Selasa (19/01/16).

‎30.000 bungkus itu tergolong dalam 30 Item Produk yang disita saat penggerebekan di 2 dari 4 titik tempat penyimpanan di Bengkalis yang didatangi Tim Gabungan.

"Produk pangan yang tidak memiliki izin ini akan kita sita dan dibawa ke Pekanbaru. Kami akan dalami siapa pemiliknya,” ujar Hendri Iswadi, Kepala Pusat Penyidikan Badan POM Pusat Jakarta didampingi Mabes Polri, Interpol, Bea Cukai, BPOM Pekanbaru, Polres Bengkalis dan Lurah Damon kepada wartawan di sela-sela operasi.

Hendri mengaku, operasi ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk mengamankan produk-produk Indonesia dan memberantas produk-produk ilegal karena sudah merugikan negara.

“Kedua, kita juga tidak bisa memastikan apabila terjadi keracunan makanan yang kita makan. Siapa yang bertanggung jawab karena produknya tidak terdaftar,” ujar Hendri.

Menurutnya, 30 item produk makanan yang disita tersebut terdiri dari susu, minuman penyegar, minyak goreng, penyegar dan lainnya. Jika dijumlahkan ke-30 item produk tersebut diperkirakan mencapai 30.000 pieces. "Untuk dua tempat yang telah kita datangi, jumlahnya ada sekitar 30.000 pieces yang diamankan,” ujarnya.

Dipaparkan Hendri, Badan POM bersama Polri, Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan akan terus melanjutkan operasi pemberantasan pangan ilegal ini, terutama di pintu-pintu masuk produk impor.

Hendri juga menegaskan, bahwa penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan ini sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan. Terkait pemilik barang, menurut Hendri masih didalami. Sedangkan asal produk, kebanyakan dari Malaysia dan beberapa negara lainnya.

“Pemiliknya belum ditemukan, dugaan sementara barang tersebut kebanyakan dari Malaysia,” ujarnya.

Ditambahkan Hendri, operasi ini merupakan pengembangan dari hasil tangkapan di Pelabuhan Tanjung Priok, baru-baru ini. Dimana ada 13 kontainer produk pangan ilegal dari luar negeri yang diamankan.

Pantauan di lapangan, titik operasi yang dilakukan Tim Gabungan adalah di gudang yang terletak di Jalan Diponegoro dan Jalan Kelapapati Laut, Bengkalis. Kedatangan Tim Gabungan sempat mengundang perhatian warga yang melintas.‎ [red]