Tangkap pengedar narkoba di Inhil, Polisi temukan Senjata Api

Tangkap pengedar narkoba di Inhil, Polisi temukan Senjata Api

ilustrasi/net

Beritariau.com, Inhil - Kepolisian ‎Sektor (Polsek) Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan seorang pria bernama Rendi P Dewa yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. 

Saat penangkapan, Senin (18/01/16) kemarin di Jalan Ismail Saleh RT 04 RW 10 Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang, polisi juga menemukan senjata api rakitan.‎

Kapolsek Keritang IPTU Sutono SH mengaku penangkapan itu berkat laporan dari masyarakat. Kemudian, Ia pun memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat tersebut.

"Sekitar pukul 20.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Keritang IPDA Ronny Reduansyah berserta 7 Personil Polsek Keritang bergerak menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPTU Warno. Selasa (19/01/16).‎

Saat penggeledahan, kata Warno, Polisi berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan dan 16 butir amunisi, 1 buah domet kecil warna biru berisi 12 paket sabu kecil dan 1 paket besar.

"Selain itu ada juga 1 butir pil extacy warna hijau berbungkuskan kertas timah rokok, 1 unit telvisi LG warna hitam, 1 unit kamera CCTV warna hitam, 1 unit Handphone Blackberry DAKOTA warna hitam dan1 unit Handphone SAMSUNG warna hitam," tukas Warno.‎ [red]