Dua Pengedar Uang Palsu di Rohil Ditangkap

Ilustrasi Pengedar Uang Palsu | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan sebanyak 59 lembar uang palsu dalam bentuk uang seratus ribuan dari tangan dua orang pelaku, yakni SM (44) dan MS (37). Uang palsu ini rencananya akan diedarkan disejumlah kawasan di kabupaten Rohil. Kedua pelaku yang diamankan tersebut diringkus pada Rabu (27/08/2014) sekitar pukul 14.00 WIB dikawasan Simpang Riset Bagan Batu Rohil.
"Penangkapan ini berawal, ketika kepolisian mendapat laporan dari warga, bahwa dilokasi terdapat pelaku pengedar uang palsu. Setelah menerima laporan tersebut, unit opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung menuju rumah yang dimaksud dengan dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek IPDA JR Wattibessy," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (28/08/2014).
Setelah digeledah, polisi menemukan sebanyak 15 lembar uang palsu Rp100 Ribu, yang diamankan dari tangan SM, dan 44 lembar uang palsu Rp100 yang dibungkus kertas katalog dari tangan MS.
"Kita total sekitar Rp5,9 Juta. Kesemua barang bukti yang disita ini kita amankan dari rumah tersangka MS," terang Guntur.
Selanjutnya, sambung Guntur, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk di lakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sesuai data laporan Lp/163/VIII/2014/Riau/Res Rohil/ Polsek Bagan Sinembah, pelaku MS beralamat dikep Jaya Agung, sementara SM, beralamat di Jalan Simpang Riset Bagan Batu, Rohil.
"Kini kedua pelaku tengah diperiksa secara intensif, guna menyelidiki kasus ini," pungkas Guntur. [pan]
"Penangkapan ini berawal, ketika kepolisian mendapat laporan dari warga, bahwa dilokasi terdapat pelaku pengedar uang palsu. Setelah menerima laporan tersebut, unit opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung menuju rumah yang dimaksud dengan dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek IPDA JR Wattibessy," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (28/08/2014).
Setelah digeledah, polisi menemukan sebanyak 15 lembar uang palsu Rp100 Ribu, yang diamankan dari tangan SM, dan 44 lembar uang palsu Rp100 yang dibungkus kertas katalog dari tangan MS.
"Kita total sekitar Rp5,9 Juta. Kesemua barang bukti yang disita ini kita amankan dari rumah tersangka MS," terang Guntur.
Selanjutnya, sambung Guntur, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk di lakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sesuai data laporan Lp/163/VIII/2014/Riau/Res Rohil/ Polsek Bagan Sinembah, pelaku MS beralamat dikep Jaya Agung, sementara SM, beralamat di Jalan Simpang Riset Bagan Batu, Rohil.
"Kini kedua pelaku tengah diperiksa secara intensif, guna menyelidiki kasus ini," pungkas Guntur. [pan]

