Diringkus Polres Bengkalis

"Mami" Culik dan Jual Cewek ABG SMA Bengkalis Jadi Penghibur di Cafe

"Mami" Culik dan Jual Cewek ABG SMA Bengkalis Jadi Penghibur di Cafe

Ilustrasi Cewek Cafe | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis menangkap seorang wanita yang biasa disebut "Mami" yakni Zumraini (44). Wanita ini diduga menculik lalu menjual seorang gadis dibawah umur inisial FAT (17) warga kabupaten Bengkalis provinsi Riau, yang dijadikan wanita penghibur di sebuah cafe di Provinsi Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (27/08/2014) mengatakan, kasus penjualan anak dibawah umur ini terungkap, ketika Daud ayah korban melaporkan kehilangan anak mereka inisial FAT (17) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Beberapa jam usai mendapat laporan penculikan dari orang tua korban Daud, polisi berhasil meringkus pelaku, yang belakangan diketahui bertindak sebagai "mami" penampung gadis dibawah umur, yang dijual dan selanjutnya dipekerjakan di sejumlah rumah esek-esek di kawasan Tebing Tinggi provinsi Sumatera Utara.

"Awalnya Daud, melaporkan kasus ini ke Pos Pengamanan Simpang Bangko, Selasa (26/08/2014), sekitar pukul 10.00 WIB, dia mengaku telah kehilangan anaknya," ujar Guntur.

Mendapat laporan tersebut, kata Guntur, anggota langsung mencari keberadaan korban yang disinyalir telah diculik. Kapospam Sp Bangko Aiptu Yarman bersama tim opsnal, segera melakukan penelusuran dari sejumlah keterangan pihak keluarga.

"Awalnya petugas mendapat informasi bahwa FAT diculik oleh seorang wanita dan dibawa ke sebuah cafe, lalu dipekerjakan sebagai pelayan untuk tamu laki-laki di cafe tersebut," terang Guntur.

Dari informasi ini, sambung Guntur, tim opsnal segera meluncur ke lokasi, dan ternyata benar, petugas melihat korban dan pelaku dan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan seorang wanita di Cafe Arjuna Duri 13.

Setelah ditangkap, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap Zumraini. Setelah diinterogasi, dia mengaku sering melakukan aksi jual beli anak gadis yang masih dibawah umur yang kemudian dijadikan wanita penghibur.

"Kawasan yang sering dijadikan target penjualan Zumraini, yakni di dua Provinsi, yakni provinsi Sumatera Utara dan provinsi Sumatera Barat," jelas Guntur.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dugaan kasus Human Trafficking tersebut tengah ditelusuri siapa saja yang terlibat di dalamnya. Andry berjanji akan mengungkap tuntas terkait jaringan dari kelompok Zumraini ini.

"Kita masih lakukan pengembangan, sementara itu yang bisa kita berikan, karena pelaku masih kita periksa secara intensif. Kemungkinan dugaannya, masih ada korban lainnya. Karena pelaku mengaku sering melakukan tindakan tersebut," ujar Andry.

Saat ini, kata Andri, korban inisial FAT, warga Sp Puncak Desa Boncah Mahang, sudah dikembalikan ke orang tuanya. Sementara pelaku Zumraini, diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani proses pemeriksaan guna pengembangan penyelidikan.

"Saat ini masih satu pelaku, nanti kita kembangkan, sesuai pengakuannya, bisa saja nanti setelah dikembangkan, ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini," pungkas Andry.

Tags :# hukum