Setor Uang 3,8 Juta Pesan Tiket Lion Air, Warga Kampar Tertipu

Ilustrasi Penipuan Tiket Pesawat | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Hati-hati dalam memesan tiket pesawat Lion Air via online, karena jika tidak kenal akrab dengan si penjual, pembeli akan menjadi korban penipuan, seperti yang dialami Iskandar Halim (42) warga kelurahan Tarai Bangun kecamatan Tambang kabupaten Kampar.
Iskandar memesan tiket pesawat via online namun setelah uang dibayar, tiket pun tidak ada. Merasa dirugikan, Iskandar melapor ke Polisi.
"Laporan Iskandar sudah diterima, ia pun sudah dimintai keterangannya, saat ini kasusnya tengah diselidiki," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (26/08/2014).
Data di kepolisian menyebutkan, peristiwa penipuan pembelian tiket pesawat melalui online yang dialami Iskandar tersebut terjadi pada Minggu (24/08/2014) sekitar pukul 06.40 WIB. Saat itu korban memesan tiket pesawat Lion Air via online dan mentransfer uang sebesar Rp3.836.323 untuk pembayaran tiket tersebut.
Namun setelah korban cek ternyata tiket tersebut tidak ada. Lalu korban kembali menghubungi orang yang menjual tiket tersebut namun tidak ada respon. Berulang kali korban melakukan pengecekan tiketnya namun hasilnya nihil, alhasil uang hilang tiket pun tidak dapat, Iskandar terpaksa kehilangan uang Rp3.836.323.
Atas dugaan kasus penipuan penjualan tiket via online tersebut, Polda Riau menghimbau agar masyarakat lebih teliti dalam melakukan pembelian. Terlebih lagi tidak sedikit kasus penipuan yang terjadi lewat dunia internet.
"Kedepannya warga agar lebih hati-hati dalam melakukan transaksi jual beli via online, apalagi tiket pesawat yang belakangan ini banyak dijual melalui internet, cek terlebih dahulu keabsahan penjual tersebut," pungkas Guntur. [pan]
Iskandar memesan tiket pesawat via online namun setelah uang dibayar, tiket pun tidak ada. Merasa dirugikan, Iskandar melapor ke Polisi.
"Laporan Iskandar sudah diterima, ia pun sudah dimintai keterangannya, saat ini kasusnya tengah diselidiki," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (26/08/2014).
Data di kepolisian menyebutkan, peristiwa penipuan pembelian tiket pesawat melalui online yang dialami Iskandar tersebut terjadi pada Minggu (24/08/2014) sekitar pukul 06.40 WIB. Saat itu korban memesan tiket pesawat Lion Air via online dan mentransfer uang sebesar Rp3.836.323 untuk pembayaran tiket tersebut.
Namun setelah korban cek ternyata tiket tersebut tidak ada. Lalu korban kembali menghubungi orang yang menjual tiket tersebut namun tidak ada respon. Berulang kali korban melakukan pengecekan tiketnya namun hasilnya nihil, alhasil uang hilang tiket pun tidak dapat, Iskandar terpaksa kehilangan uang Rp3.836.323.
Atas dugaan kasus penipuan penjualan tiket via online tersebut, Polda Riau menghimbau agar masyarakat lebih teliti dalam melakukan pembelian. Terlebih lagi tidak sedikit kasus penipuan yang terjadi lewat dunia internet.
"Kedepannya warga agar lebih hati-hati dalam melakukan transaksi jual beli via online, apalagi tiket pesawat yang belakangan ini banyak dijual melalui internet, cek terlebih dahulu keabsahan penjual tersebut," pungkas Guntur. [pan]

