Hasil Reka Ulang, Bripka Simanjuntak Tembak Istri Gara-gara HP

Hasil Reka Ulang, Bripka Simanjuntak Tembak Istri Gara-gara HP

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Oknum polisi Rohul, Bripka Sampai Tua (ST) Simanjuntak telah menjalani 18 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan Penyidik Polres Rokan Hulu (Rohul) dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasirpangaraian, Selasa (29/12/15).

Dari reka ulang tersebut terungkap, bahwa Bripka Sampai Tua (ST) Simanjuntak membunuh istrinya, Resmida boru Nainggolan alias Risma, hanya gara-gara handphone.

Reka ulang pembunuhan di rumah tersangka di Jalan Baru PT EMA Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, ST Simanjuntak tak sempat masuk ke dalam rumahnya. Namun terlibat cekcok mulut dengan istrinya, Resmida, yang duduk di sofa di teras rumah.

Dalam cekcok mulut itu, tersangka minta handphonenya yang disembunyikan istrinya agar diberikan kepada dirinya. Namun, istrinya tidak memberikan, bahkan menunjukan bokongnya kepada tersangka.

"Tak perlu kau pakai HP lagi," jelas ST Simanjuntak menirukan perkataan istrinya.

Tak terima dengan jawaban istrinya, ST Simanjuntak keluarkan pistol revolver yang ia selipkan di pinggang, dan langsung menembak istrinya sekitar tiga kali.

Seketika itu, korban Resmida tersungkur dari sofa ke lantai teras rumahnya. Tanpa melihat kondisi istrinya, tersangka ST Simanjuntak masuk ke rumah mengambil pakaian, sebelum melarikan diri.

Di tengah jalan, ia menelepon rekannya, juga anggota Polsek Kepenuhan, Brigadir Reski. Di Warung Mardiana di Simpang PT SJI Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan inilah tersangka menyerahkan pistol yang baru ia gunakan untuk menghabisi nyawa istrinya.

Usai menitipkan pistolnya, kepada rekan seprofesinya, tersangka mengakui ia akan ke rumah familinya di Pasirpangaraian. Ia tak mengembalikan senjata dinas ke Polsek, karena takut ditanya banyak mengapa dia tak dinas oleh Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman.

Pistol dinas tersangka masih sempat dibawa Brigadir Reski ke tempatnya bertugas di Pospol Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Tak lama kemudian, saksi Reski menerima telepon bahwa ada penganiayaan yang rupanya di rumah tersangka.

Merasa curiga, Brigadir Reski dan Brigadir Suratno lantas melihat peluru di pistolnya. Rupanya, 5 dari 6 peluru sudah terpakai. Kedua saksi selanjutnya langsung menuju ke rumah tersangka. Sedangkan tersangka sudah kabur melarikan diri. [cp]