Polisi Air Dumai Gagalkan Penyelundupan Lima Ton Bawang dari Malaysia

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Polisi Air Polres Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah ilegal asal Malaysia. Penangkapan dilakukan saat kapal tersebut sedang melakukan bongkar muat di Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Senin (28/12) mengatakan, kapal tersebut membawa muatan lima ton bawang merah tanpa dokumen karantina dari negara Malaysia.
"Nahkoda kapal bernama Amrizal dan tiga anak buah kapal (ABK), Ahmad Yani, Suryono dan Rusman, turut diamankan guna proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Guntur.
Dijelaskan Guntur, penangkapan dilakukan saat KP IV 2201 sedang melakukan patroli rutin di perairan Dumai. Saat itulah, petugas mencurigai Satu unit Kapal Motor (KM) Meranti GT 06 No 1483 sedang melakukan bongkar muat bawang merah.
Merasa curiga, anggota pun langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata, pihak kapal tidak bisa menunjukan dokumen bawang merah yang dibawanya dari negara Jiran tersebut.
"Setelah berhasil diamankan, selanjutnya petugas menitipkan nahkoda kapal Amrizal ke tahanan Polres Dumai guna proses hukum selanjutnya," pungkas Guntur.
Akibat perbuatannya, nahkoda kapal terancam Pasal 323 UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 31 ayat UU No 16 tahun 1992 tentang Karantina hewan, ikan dan tumbuhan. [pan]

