Artikel Lepas

Sistem Pendidikan Indonesia, Terlalu Banyak Merumuskan Kurikulum

Sistem Pendidikan Indonesia, Terlalu Banyak Merumuskan Kurikulum

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

PENDIDIKAN pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya .

Di era Globalisasi pada saat ini, pendidikan bukan lagi menjadi suatu kewajiban melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap orang. Karena tanpa kita sadari bahwasanya nasib Pendidikan di Indonesia sedang dipertaruhkan dengan disepakatinya Indonesia sebagai bagian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Kesepakatan ini tentunya tidak hanya berdampak pada Sektor Ekonomi akan tetapi juga berimbas pada Sektor Pendidikan. Sudah sejauh manakah Indonesia mampu bersaing di dalam dunia pendidikan dengan hiruk pikuk permasalahan kurikulum yang tiada hentinya?

Yang mana, seharusnya permasalahan klasik seperti ini harusnya sudah tidak lagi dianggap sebagai permasalahan yang serius. Karena jika kita liat perjalanan panjang Sejarah pendidikan di Indonesia, sudah cukup untuk menjadikan bahan Evaluasi bagi Pendidikan di Indonesia terutama pada kurikulum pendidikan.

Sudah 70 tahun Indonesia merdeka, sudah banyak rumusan kurikulum yang telah diterapkan. Mulai dari rumusan kurikulum 1947 selanjutnya 1952, 1964, 1975, 1984, 1999, KBK 2004, dan KTSP 2006.

Juga yang masih eksis pada saat ini yaitu Kurikulum 2013 yang penuh dengan kontroversi, dan sebentar lagi akan kita sambut Kurikulum Nasional sebagai hasil dari Evaluasi Kurikulum 2013.

Lalu timbul pertanyaan bagi kita semua. Mau dibawa kemana Negeri ini? Mengapa pendidikan seolah-olah menjadi permainan bagi pemegang kekuasaan atau malah menjadikan ladang untuk menumpuk kekayaan? Karena ketika ganti pemimpin, ganti pula kurikulumnya.

Memang sudah sepantasnya di era serba modern ini semua sistem harus direvolusi secara modern. Baik dari mutu dan kualitas pendidiknya , sarana dan prasarana yang memadai serta perbanyak tunjangan beasiswa.

Semenjak diterapkan, Kurikulum 2013 banyak menuai kritikan dan pujian. Jika kita nilai secara rasional, kurikulum ini memiliki nilai plus yang layak dipertahankan dan juga sebagai bentuk kemajuan di sistem pendidikan Indonesia. Karena anak dituntut tidak hanya berilmu, tetapi juga juga memiliki skill dan pola berprilaku yang baik.

Sehingga lengkaplah sudah kebutuhan pendidikan yang sebenarnya sesuai dengan Visi pendidikan nasional adalah memberdayakan semua warga negara Indonesia.

Akan tetapi, sekarang kita dihadapkan dengan masalah baru ketika sistem pendidikan dibawah naungan pempimpin baru Anies Baswedan Selaku Menteri Pendidikan memutuskan untuk memberhentikan Kurikulum 2013 dengan alasan "Masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendamping guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata.

Bukankah itu masalah Klasik ? Mengapa tidak dipergunakan saja anggaran pendidikan Semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah itu semua. Mengapa tidak diberdayakan semua sumber daya manusia yang ada.

Jika kekurangan buku maka sediakan buku sebanyak mungkin lalu sebarkan secara Nasional. Jika bermasalah dengan sistem penilaian maka tetapkan sistem penilaian yang baku serta rill kemudian berikan Pelatihan kepada seluruh Kepala Dinas, PGRI, Kepala Sekolah. Baik tingkat Propinsi maupun Daerah. Dan yang tidak kalah pentingnya, sediakan seluruh fasilitas sarana dan prasarana sebagai penunjang keefektifan dalam menerapkan Kurikulum 2013.

Bukankah semua manusia dituntut untuk membuat suatu perubahan positif. bukan sebaliknya. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang menjanjikan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia dengan segala desain yang telah ditetapkan.

Kurikulum 2013 masih diibaratkan dalam tahapan membangun pondasi, maka wajar saja jika belum maksimal. Maka pemegang kekuasaan saat inilah yang harus membangun kurikulum ini menjadi suatu bangunan yang kokoh sebagai suatu kesatuan yang kokoh, bukan untuk merobohnya kemudian diganti dengan desain yang baru dengan kurikulum yang baru. [*]

Penulis:

Rizki Aiditya

Mentri Pendidikan dan Kebudayaan BEM UR