Proyek Pamsimas di Rohul Diduga Melakukan Pungli

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Proyek penyedian air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) tahun 2015 di Dusun Pasar Manggis, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Ada sekitar 130 kepala keluarga (KK) di dusun itu. Dan masing-masing KK harus setor Rp 30 ribu.
Untuk diketahui, program ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam penyediaan air bersih yang dianggarkan dari APBN.
Namun karena ada pungutan Rp 30.000 per KK, maka warga meduga program tersebut disalahgunakan oleh oknum pengelola pamsimas.
Hatta, salah satu warga tempatan mengaku keberatan dengan iuran itu. Sebab pengurus tidak menjelaskan kegunaan uang Rp 30 ribu tersebut.
Ditambah lagi dengan kondisi ekonomi warga yang kian melemah, akibat anjloknya harga karet dan kelapa.
"Ekonomi sekarang sulit. Sehingga membebani masyarakat, meski iurannya tergolong kecil," keluhnya.
Saat dikonfirmasi, Sabar, pengelola pamsimas membenarkan adanya pungutan kepada masyarakat sebesar Rp 30 ribu.
Dana ini digunakan untuk inkes atau iuran masyarakat. Dijelaskannya, pembangunan proyek pamsimas tersebut membutuhkan dana Rp 300 juta, sementara bantuan dari pusat hanya Rp 240 juta rupiah.
"Jadi sisanya dibebankan kepada warga," jelasnya. [cp]

