Jadi Anggota PWI, Minimal Harus Lulusan DIII

Jadi Anggota PWI, Minimal Harus Lulusan DIII

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Tidak semua jurnalis bisa menjadi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Karena untuk bisa bergabung di organisasi ini, syaratnya tak mudah lagi.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua PWI Bidang Organisasi Provinsi Riau Tun Akhyar usai melantik pengurus baru PWI Rohul masa bakti 2015-2018, Rabu (23/12) di Sapadia Hotel Pasirpangaraian.

Tun Akhyar mengatakan, persyaratan untuk jadi anggota PWI cukup ketat. Bahkan, meski sudah menjadi anggota muda, mereka diharuskan mengikuti uji kompetensi wartawan atau UKW lebih dulu untuk menjadi anggota biasa.

"Dari anggota muda ke anggota biasa membutuhkan waktu dua tahun. Anggota muda juga harus mengikuti uji kompetensi untuk bisa memilih ketua pengurus," jelasnya.

Anggota PWI, sambung dia, harus punya kartu uji kompetensi wartawan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas wartawan di lapangan.

Ia mengungkapkan dari sekira 1.300 wartawan di Provinsi, baru sekira 150 wartawan yang sudah lolos uji kompetensi wartawan. Dari itu, ia menyarankan anggota muda di PWI Rohul juga mengikuti UKW untuk menjadi anggota biasa.

Apalagi untuk menjadi anggota biasa minimal tamatan harus Diploma tiga (D III), atau minimal mereka harus lulus dalam UKW.

"Saya menitipkan kepada seluruh pihak agar menjadikan PWI Rokan Hulu sebagai mitra kerja Kepolisian dan TNI agar lebih baik lagi," sampai Tun Akhyar dan mengharapkan lagi anggota PWI Rohul tidak terkotak-kotak.

Bupati Rohul Drs H Achmad MSi dalam sambutannya dibacakan oleh Staff Ahli Bupati Rohul, Mirzal Hamzah mengharapkan anggota PWI Rohul sebagai insan pers tetap dapat menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Usai itu, Mirzal sendiri berpesan agar wartawan tergabung di PWI Rohul memberitakan informasi yang mudah dicerna oleh masyarakat. Ia mengakui pemberitaan selama ini cukup baik, namun segala pemberitaan harus dikoordinasikan dengan pihak terkait, sehingga tersampaikan ke masyarakat.

Mirzal juga menyambut baik adanya UKW. Menurutnya, adanya kompetensi akan menjadikan seorang insan pers profesional dalam pemberitaan.[cp]