Nyolong Sapi di Pelalawan, Warga Inhu ini Harus Berurusan dengan Polisi

Nyolong Sapi di Pelalawan, Warga Inhu ini Harus Berurusan dengan Polisi

Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - IM (30 tahun) warga kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri seekor sapi milik Sutrisno, warga kecamatan Pangkalan Lesung kabupaten Pelalawan, Senin (28/12) sore.‎‎

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga kepada mengatakan, IM ditangkap berkat kerja sama dengan unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.Ia ditangkap beserta barang bukti berupa 1 ekor sapi dan 1 unit mobil Pick Up merk Col T warna putih dengan nomor polisi BM 8299 BG.

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lesung‎," kata Ade Johan.

Dijelaskannya, kasus pencurian sapi ini didalami dari hasil laporan korban. Awalnya, Sutrisno mendapat telepon dari abangnya bernama Marwan, bahwa satu ekor sapi miliknya hilang.

Mendapat laporan dari abangnya, Sutrisno yang ketika itu sedang berada di luar langsung pulang ke rumah untuk mengecek kebenarannya. Sesampainya di kandang ternyata benar, sapi miliknya sudah tidak ada lagi.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 15.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Lesung guna penyelidikan lebih lanjut," kata Ade Johan.‎

Anggota Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung yang mendapat laporan korban, langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bermula dari informasi yang diperoleh dari warga, bahwa seseorang yang dicurigai sebagai pelaku sedang membawa kendaraan menuju ke arah daerah Sorek.

"Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras untuk melakukan penyetopan terhadap kendaraan pelaku," ujar Ade.

Tidak berapa lama kemudian, pelaku inisial IM (30 tahun) yang berdomisli di kabupten Inhu itu, berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras. [pan]