Polisi Dinilai Lamban Ungkap Pembunuhan PRT di Pekanbaru

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Warga perumahan Griya Nuansa Flamboyan, Pekanbaru menilai kinerja aparat kepolisian lamban dalam mengungkap kasus pembunuhan Darsini (18), pembantu rumah tangga (PRT) yang meninggal dunia di rumah majikannya.
Kelambanan ini membuat warga sekitarnya merasa ketakutan dan trauma, karena baru kali pertama di perumahan tersebut terjadi kasus pembunuhan. Dan, yang membuat warga merasa sedih, Darsini yang masih belia itu jauh-jauh dari Jawa hanya untuk mengantar nyawa ke Pekanbaru.
"Kami minta aparat kepolisian serius menangani kasus ini. Dan berharap segera mengungkap nya dengan terang benderang. Kalau tidak, kami tak bisa tenang dan nyaman lagi tinggal di kompleks ini," pinta Ketua RT 008 RW 010 H Adnan S Sos, Sabtu (28/11).
Saat diminta pendapatnya, praktisi hukum Riau, Dr Suhendro SH Mhum juga menyarankan pihak kepolisian segara memeriksa sang majikan korban. Karena merekalah yang lebih mengetahui cerita yang jelas tentang Darsini.
Mulai berasal dari mana, kemudian seperti apa jalan cerita Darsini bisa sampai ke Pekanbaru. "Itu semua mesti digali oleh aparat kepolisian yang menangani kasus itu," kata Suhendro.
Menurut Dosen Hukum Unilak ini, polisi tidak boleh memeriksa majikan lewat telepon saja, tapi harus dihadirkan keduanya. "Polisi mesti memanggil kedua majikan korban untuk di proses secara verbal dalam BAP.
Dijelaskan Suhendro, verbalisan berarti orang (penyidik) yang melakukan proses verbal (penyidikan). Dan pada dasarnya, ketentuan mengenai saksi verbalisan ini belum diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun peraturan perundang-undangan lainnya di Indonesia.
Namun, penggunaan saksi verbalisan ini banyak ditemui dalam ranah praktik hukum acara pidana.
"Setelah itu saksi-saksi lain yang dinilai relevan, seperti Nila dan dua orang laki-laki yang diduga kuat merupakan rekan majikan Darsini di PLN juga bisa diperiksa," ungkap Suhendro.
"Mudah-mudahan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dinilai relevan itu, polisi bisa menemukan titik terang.
Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setyawan Wibowo, Rabu (26/11) kemarin mengakui kasus pembunuhan Darsini tersebut masih dalam penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan. Gitu aja dulu ya," kata Kapolsek.
Darsini ditemukan tewas pada hari Minggu (15/11) di rumah majikannya di Perumahan Griya Nuansa Flamboyan Blok I no 20 kelurahan Delima Kecamatan Tampan.
Nila yang merupakan rekan majikan Darsini yang bekerja di PLN Pekanbaru, hari Minggu (15.11), itu ingin menjemput Darsini untuk di antarkan ke bandara menyusul majikannya ke Semarang.
Nila tidak datang sendirian, tapi ditemani dua orang pria yang diduga kuat merupakan orang PLN teman majikan Darsini. Namun saat Nila memanggil-manggil Darsini dan meneleponnya, tak ada jawaban, Nila pun bingung, lalu meminta tolong ke salah seorang warga bernama Ryan yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Ryan yang penasaran, lantas memanjat pagar dan membuka pintu rumah dalam keadaan tertutup tapi tidak terkunci. Begitu dibuka, alangkah kagetnya, Ryan menyaksikan Darsini sudah terbujur kaku dalam kondisi setengah bugil.
Dari sanalah kemudian Darsini ditemukan telah tak bernyawa lagi. Melihat peristiwa tersebut warga setempat pun rame-rame berdatangan melihat kejadian yang menggemparkan itu.
Tak lama kemudian tim dari Polsek Tampan pun turun ke lokasi melakukan olah TKP. Mayat Darsini langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di otopsi. Dari hasil otopsi menurut Kapolsek Ari ditemukan lecet di leher karena cekikan dan jeratan kemudian ada luka benda tumpul di kepala. Benda tumpul itu bisa tangan, yang jelas hasil otopsi itu benda tumpul. [*]

