Wah! Tunjangan Rumah Dewan Riau Naik Jadi Rp 30 Juta

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Sebanyak 65 anggota DPRD Riau periode 204-2015 akan mendapatkan kenaikan tunjangan perumahan. Kabar yang beredar, kenaikannya mencapai Rp 30 juta.
Sebelumnya, para wakil rakyat ini menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 19 juta per bulan.
"Ini baru wacana. Saat ini Gubri harus meneliti, menghitung kelayakan dan kewajarannya. Ini nanti Pemprov melibatkan BPKP untuk menghitung berapa besarannya yang pantas," aku Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Sabtu (28/11).
Politisi Demokrat Dapil Kota Pekanbaru ini menambahkan, setelah keluar hasil hitungan sesuai dengan kewajaran dari Pemprov, barulah keluar Pergub-nya dan selanjutnya dilakukan penganggaran.
"Jadi ini tergantung perhitungan dari Gubri. Kalau cepat bisa di (APBD) murni 2016 atau Perubahan 2016," jelasnya lagi.
Disampaikan juga, penganggaran tunjangan perumahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Dimana setiap anggota dewan berhak mendapatkan perumahan beserta kelengkapannya. Kalau daerah tidak mampu, dapat memberikan tunjangan perumahan.
"Kalau pimpinan sudah ada rumah dinas, jadi tidak dapat lagi tunjangan ini", tambahnya. [*]

