Progres Tol Pekanbaru-Dumai, Pusat Sudah Ganti Rugi Lahan Ivo Mas Tunggal

Progres Tol Pekanbaru-Dumai, Pusat Sudah Ganti Rugi Lahan Ivo Mas Tunggal

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Pusat telah melakukan pembayaran ganti rugi tanah milik PT Ivo Mas Tunggal, yang masuk dalam jalur pembangunan ruas tol Pekanbaru-Dumai.

Luas area Hak Guna Usaha (HGU) yang dibebaskan mencapai 12 kilometer dengan dengan biaya sebesar Rp12,9 miliar dari APBN.

"Sudah, kita berharap tidak ada kendala lagi," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Rabu (11/11).

Dengan menyelesaikan pembayaran ganti rugi, diharapkan proses pembebasan lahan bisa cepat dirampungkan. Mengingat pada 22 November, Presiden Joko Widodo akan ke Riau untuk menghadiri Kongres Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) sekaligus bisa melakukan "ground breaking" (peletakan batu pertama).

"Kita berharap kedatangan Pak Presiden ke Riau sekaligus melakukan "ground breaking," harap Masperi.

Lahan yang diganti tersebut tepatnya berada di Desa Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Pembayaran sendiri langsung disaksikan Masperi sebagai perwakilan Pemprov Riau kemudian BPN dan PT Ivo Mas Tunggal.

Sejauh ini, baru 7 kilometer dilakukan pembebasan lahan. Proyek Tol Pekanbaru-Dumai sendiri merupakan gabungan dari Proyek Tol Trans Sumatera di Pemerintahan Jokowi.

Ada pun pembangunan dilakukan oleh PT Hutama Karya sebagai pihak ketiga. [pan]