Suap APBD Riau Justru Dilaporkan Riki
Hm! Calon Bupati Pelalawan Zukri Misran tutupi rencana penyuapan

(Kiri - Kanan) Supriati, Toni Hidayat, Koko Iskandar dan Zukri Misran saat diperiksa Hakim Pengadilan Tipikor | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Didepan Hakim, Calon Bupati Kabupaten Pelalawan yang juga Mantan anggota DPRD Riau 2009-2014, Zukri Misran nampak polos saat mengaku menentang adanya pemberian uang puluhan juta kepada anggota DPRD Riau agar RAPBD P 2014 dan RAPBD 2015 lolos.
Meski mengetahui adanya rencana penyuapan itu, namun, Zukri ternyata tak melaporkan ke penegak hukum. Justru Riky Hariansyah dan Solihin yang melaporkan perbuatan amoral wakil rakyat ini. Kuat dugaan, Zukri menutup rapat informasi soal penyuapan ini.
Hal itu, terungkap dalam sidang kasus suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari, Rabu (11/11/15). [Baca : Sidang korupsi RAPBD Riau, Annas Maamun batal hadir karena sakit]
Saat dicecar Jaksa, Zukri mengakui ada janji pemberian uang dari Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun untuk meloloskan pembahasan anggaran itu pada seluruh anggota DPRD Riau ketika itu. Kodenya, uang Rp 50 juta disebut dengan 50 hektare lahan.
"Saat itu saya dengar ada janji pemberian 60 atau 50 hektar pada masing-masing anggota dewan. Ternyata itu pemberian uang. Sekitar Rp40 sampai Rp50 juta," kata Zukri, dihadapan hakim ketua Majelis Masrul.
Menurut Zukri, uang tersebut dijanjikan oleh Annas Maamun atas usulan dari anggota DPRD Riau lainnya saat itu yakni Suparman (Calon bupati Rokan Hulu) . Namun Zukri berkilah saat itu dia menolak dan menentang usulan tersebut karena menurutnya itu salah.
"Waktu itu saya pertama kali dengar dari Pak Johar Firdaus. Saya langsung menentang karena itu salah. Saya tak tahu persis jumlahnya," kata Zukri. [Baca : Disebut "dijatah" duit suap 40 Juta, Cabup Pelalawan Zukri Misran minta Riki Klarifikasi]
Setiap anggota DPRD Riau akan diberikan Rp40 juta oleh Annas Maamun melalui Suparman sebagai penghubung. Karena Zukri menolak, ia kemudian dipanggil datang ke ruangan Johar Firdaus (Ketua DPRD Riau saat itu).
"Saat itu saya dipanggil ke ruangan Pak Johar. Di dalam ruangan itu sudah ada Suparman, Kirjuhari, Koko Iskandar (Sekjen Demokrat Riau) dan (anggota DPRD Riau) lainnya. Malam itu Suparman langsung berangkat untuk menjumpai pak Annas untuk membahas kesepakatan uang tersebut antara DPRD dan pemerintah," kata Zukri.
Setelah itu, Zukri mendengar adanya kabar bahwa Annas Maamun tak keberatan untuk memberikan uang yang besarnya Rp40 sampai 50 juta setiap anggota DPRD Riau bahkan penganggaran dana aspirasi sebesar 2 Milyar rupiah setiap anggota DPRD guna meloloskan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015.
"Saya mendengar selentingan kabar itu dari kawan-kawan DPRD yang lain, seperti Ricky Hariansyah," kata Zukri. [red]

