Bentrok dengan warga Pelalawan, Manager PT Rimba Lazuardi jadi tersangka

Bentrok dengan warga Pelalawan, Manager PT Rimba Lazuardi jadi tersangka

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Pasca bentrok antara security perusahaan PT PT Rimba Lazuardi (RL) dengan warga Desa Lubuk Kembang kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Polisi menetapkan seorang pimpinan PT RL berinisial A sebagai tersangka.

"Benar, kita menetapkan orang yang bertanggung jawab (Manager) di PT Rimba Lazuardi inisial A," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, Selasa (10/11/15)‎ malam.

‎Penetapan itu, kata Ade, setelah penyidik Satreskrim Polres Pelalawan melakukan penyidikan atas laporan warga yang mengaku mengalami penganiayaan saat bentrok antara warga dengan perusahaan yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut.

"Terkait bentrok beberapa waktu lalu, warga melapor, lalu kita tindaklanjuti," kata Ade.

Sebelumnya, puluhan Satuan Pengamanan (Satpam) bersama sejumlah orang yang diduga suruhan PT Rimba Lazuardi diduga mengobrak-abrik rumah warga Desa Lubuk Kembang Bunga. Karena menang jumlah, para satpam dan preman itu diduga juga menganiaya warga berusaha melawan saat rumah beserta isinya dihancurkan.

Bentrokan ini, dibenarkan Ade Johan. Ia mengaku sudah menerjunkan puluhan anak buahnya buat mengamankan lokasi kejadian agar tidak terjadi konflik lebih parah.

"Ya benar, kejadian tersebut masih kita selidiki dengan mengerahkan anggota polisi ke lokasi kejadian. Polisi bersiaga di sana agar situasi kondusif," kata Ade, Rabu (16/09/15) lalu.‎

Anehnya, meski para satpam dan orang suruhan perusahan diduga melakukan penyerangan dan pengrusakan rumah warga, tetapi justru mereka mengawali untuk membuat laporan ke polisi. Sementara, warga mengalami luka-luka akibat penganiayaan saat diserang, lebih memilih menghindar demi menjaga keamanan keluarga mereka, hingga akhirnya ikut melapor ke polisi.

Aksi dugaan penyerangan oleh perusahaan sangat menegangkan. Sebab, aksi satpam itu dinilai arogan dan tidak manusiawi terhadap warga, karena tega menghancurkan rumah warga beserta isinya.

Sedikitnya 37 rumah warga rusak, satu di antaranya, dibakar. Selain itu, sebanyak 20 unit sepeda motor milik warga juga dihancurkan, 11 unit di antaranya dibakar satpam.

Bahkan, warga yang kehilangan tempat tinggal juga mengalami penderitaan, dengan dirusaknya peralatan rumah tangga seperti alat dapur dan peralatan rumah lainnya. Sebagian warga juga terluka akibat tindakan itu.

Diduga, pemicu konflik adalah warga yang mendiami lahan sengketa mengklaim areal itu miliknya. Sedangkan perusahaan menyatakan lokasi itu masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Rimba Lazuardi.

Salah seorang korban penggusuran PT Rimba Lazuardi bernama Bimsar Siagian (41), saat ditemui sejumlah wartawan di tempat pengungsian Rabu (16/09/15), menilai tindakan perusahaan terhadap mereka sudah tidak wajar.

"Binatang saja dilindungi oleh pemerintah, apa lagi manusia. Kami terpaksa lari karena takut, takut, mereka (Satpam) lebih banyak dari masyarakat," ujar Bimsar.

Bimsar dan keluarganya mengaku ketakutan karena diserang satpam PT Rimba Lazuardi, sejak Selasa (15/09/15). Mereka mengalami trauma yang sangat mendalam.

"Kami berlari ketakutan, seperti dikejar dalam perang, kami seperti buronan. Apakah tidak ada lagi perlindungan hak-hak manusia di negeri ini? Ke mana aparat kami? Ke mana pemerintah kami?" keluh Bimsar diikuti anggukan warga lainnya.

Selain Bimsar, seorang Ibu Rumah Tangga turut menjadi korban penyerangan satpam PT Rimba Lazuardi bernama Roslia (31), mengeluh tempat tinggalnya sudah porak poranda. Barang dagangannya juga turut menjadi target penghancuran para pengaman perusahaan tersebut.

"Sekarang kami tidak punya tempat tinggal lagi, terpaksa mengungsi bersama anak dan tetangga lainnya ketempat yang aman dulu, karena di Sako (areal konflik), keamanan kami tidak terjamin," keluh Roslia.

Sementara itu, Kepala Dusun Onangan Suparmin, Rabu (16/09/15), mengatakan, saat penggusuran dan penyerangan itu, sejumlah warga langsung mengungsi. Sebab, kala itu kondisi belum normal dan masyarakat juga tidak berani untuk kembali ke pemukiman mereka, yang dikuasai PT Rimba Lazuardi.

Camat Ukui Basaruddin, mengatakan, warga yang rumahnya dirusak satpam PT Rimba Lazuardi memilih mengalah dan meninggalkan lokasi kejadian demi keamanan mereka.

Menurut Basaruddin, persoalan sengketa lahan menjadi pemicu terjadinya bentrok. Warga yang mendiami lahan sengketa mengklaim jika areal itu miliknya, sedangkan perusahaan menyatakan lokasi tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU). ‎

"Situasi sudah kondusif sekarang. Karena polisi langsung turun ke lokasi pas kejadian. Sampai sekarang brimob masih berjaga-jaga di lokasi kejadian," kata Basaruddin. [Pan]