10 Anggota Penjaga Tahanan dan Barang Bukti Dipastikan Negatif
Jaring Polisi Pemakai Narkoba, Bidpropam Polda Riau Gelar Tes Urin

FOTO : Puluhan Personil Polisi Dikawal Saat Tes Urine | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Untuk meminimalisir pelanggaran yang kerap dilakukan anggota polisi, terkait penggunaan narkotika. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau melakukan tes urine terhadap 10 anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau, Jum'at (04/07/2014). Sebanyak 10 anggota Dittahti yang bertugas menjaga tahanan di lantai dua Mapolda Riau itu dilakukan tes urin untuk dipastikan penggunaan narkotika atau tidak.
"Dari pemeriksaan kita, tidak ada satupun hasilnya yang positif narkoba dan semuanya negatif," ujar Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso kepada wartawan.
Menurut Budi, hal ini menjadi bukti bahwa sudah ada penurunan anggota yang melakukan pelanggaran, terutama mengkonsumsi narkoba. "Sebelumnya dari kegiatan yang selalu saja ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dan terpaksa menjalani proses hukum," kata Budi.
Kegiatan tes urine tersebut, sambung Budi, dilakukan secara rutin dengan tujuan menjaring anggota yang melanggar. "Jadwalnya saja sengaja kita acak," kata Budi.
Dari kegiatan pemeriksaan rutin itu, tambah Budi, sudah cukup banyak personil yang terjaring dan sudah diambil tindakan.
"Saat ini ada sekitar 34 personil menjalani sidang kode etik dan hasilnya 13 personil terbukti melakukan tindak pidana di antaranya merupakan personil yang berhasil terjaring dalam pemeriksaan atau razia Bidpropam," papar Budi.
Dalam kesempatan itu Budi juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan Bid Propam Polda Riau terutama dalam menginformasikan tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian baik kejahatan umum maupun yang terlibat jaringan narkoba. "Kita tidak ingin hanya gara-gara oknum nama institusi yang jelek," pungkas Budi. [pan]
"Dari pemeriksaan kita, tidak ada satupun hasilnya yang positif narkoba dan semuanya negatif," ujar Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso kepada wartawan.
Menurut Budi, hal ini menjadi bukti bahwa sudah ada penurunan anggota yang melakukan pelanggaran, terutama mengkonsumsi narkoba. "Sebelumnya dari kegiatan yang selalu saja ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dan terpaksa menjalani proses hukum," kata Budi.
Kegiatan tes urine tersebut, sambung Budi, dilakukan secara rutin dengan tujuan menjaring anggota yang melanggar. "Jadwalnya saja sengaja kita acak," kata Budi.
Dari kegiatan pemeriksaan rutin itu, tambah Budi, sudah cukup banyak personil yang terjaring dan sudah diambil tindakan.
"Saat ini ada sekitar 34 personil menjalani sidang kode etik dan hasilnya 13 personil terbukti melakukan tindak pidana di antaranya merupakan personil yang berhasil terjaring dalam pemeriksaan atau razia Bidpropam," papar Budi.
Dalam kesempatan itu Budi juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan Bid Propam Polda Riau terutama dalam menginformasikan tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian baik kejahatan umum maupun yang terlibat jaringan narkoba. "Kita tidak ingin hanya gara-gara oknum nama institusi yang jelek," pungkas Budi. [pan]

