Peringatan HUT Bhayangkara ke-68 di Mapolda Riau

Januari Hingga Juni 2014, 25 Anggota Polisi di Riau di Pecat

Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru – Tak hanya mengumumkan kenaikan pangkat sejumlah Personil Polri dan PNS Polri dilingkungan Polda Riau, Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono MM M Hum menyatakan bahwa dalam 1 (satu) semester terakhir, Polda Riau memberhentikan dan memecat 25 orang personil polisi yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Tindakan tersebut, menurut Kapolda, sebagai bukti komitmen Polri yang tak akan melindungi anggota polisi yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik.

"Sebanyak 25 personil yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) tersebut sejak Januari hingga Juni 2014," kata Condro Kirono usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-68, yang digelar Polda Riau di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa (01/07/2014). Saat itu, Condro menjelaskan sejumlah bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota dalam baik yang melakukan tindak pidana, maupun tindak disiplin.

Dikatakan Condro Kirono, Polda Riau selaku institusi penegak hukum berkomitmen untuk tidak pernah melindungi oknum anggota yang melakukan tindak pidana, baik narkoba maupun tindak kejahatan lainnya. Penindakan tersebut,  katanya, dilakukan untuk mempertegas bahwa penegakan hukum berlaku untuk siapa saja meskipun anggota di institusi Polri.

"Polisi harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Sebagai penegak hukum, jangan melanggar hukum," terang Condro.

Namun demikian, kata Condro, jika ada anggota kepolisian yang berprestasi, maka dirinya akan memberikan apresiasi berupa penghargaan. Tercatat, penghargaan Satya Lencana pengabdian diberikan kepada 4 anggota kepolisian.

"Yang berprestasi kita beri reward (penghargaan), seperti kenaikan pangkat," tambah Condro. [pan]

Tags :# hukum