Korban Usir Anjing dengan Cangkul
Anjing Kesayangan Disakiti, Oknum Polres Pelalawan Angkat Senjata

Beritariau.com, Pekanbaru - Tidak terima anjing peliharaannya disakiti oleh Maraden Leo Sitorus, anggota Polres Pelalawan berinisial RH (30) gelap mata. Dia langsung menodongkan senjata api ke Leo dan menganiayanya hingga babak belur.
Tak senang atas perbuatan polisi berpangkat Brigadir tersebut, Leo pun melaporkannya ke Mapolda Riau. Pria yang tinggal di Jalan Gabus Blok E Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ini, ingin RH diproses sesuai aturan berlaku.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan tersebut. "Secara tertulis sudah masuk ke Polda Riau. Adapun penanganannya dilakukan Polres Pelalawan," katanya, Senin (30/06/2014).
Menurut Guntur, RH (Terlapor) merupakan anggota polisi kesatuan Polres Pelalawan. "Berdasarkan laporan yang diterima, terlapor tinggal di Asrama Polisi Pelalawan. Laporan ini masih diselidiki dengan mengumpulkan bukti-bukti," ujar Guntur.
Korban dalam laporannya menyebutkan, kejadian berawal sewaktu dirinya sedang membongkar pasir di Perumahan Pelalawan Regency, Pangkalan Kerinci. Secara tiba-tiba, datang seekor anjing mencoba menggigit korban bersama temannya Yustus Yura. Tak ingin digigit, korban dan temannya berusaha mengusir anjing dengan mengayunkan cangkul.
Pengusiran itu dilihat pelaku. Dengan emosi, pelaku menuduh korban ingin membunuh anjingnya. Selanjutnya, pelaku mengancam korban.
Karena tak ingin berkelahi, korban berusaha menjelaskan apa yang terjadinya. Bukannya tenang, pelaku naik pitam dan menodongkan senjata api ke korban.
Korban minta ampun, tapi tidak digubris pelaku. Dia bersama temannya menjadi bulan-bulanan pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya. (merdeka).

