Kadisdukcapil Rohul: Jika Lengkap, Adminduk Bisa Rampung dalam Sehari

Kadisdukcapil Rohul: Jika Lengkap, Adminduk Bisa Rampung dalam Sehari

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Kadisdukcapil Rohul, Irpan Ridho, Selasa (27/10) membantah isu yang menyebutkan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) butuh waktu lama .

"Masyarakat hanya salah pengertian terkait proses dua minggu atau 14 hari. Karena itu merupakan waktu maksimal dalam pengurusan Aminduk baik itu e-KTP, Kartu keluarga (KK), Akte kelahiran dan lainnya," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa memang ada kemungkinan pengurusan memakan waktu hingga dua minggu apabila ada berkas yang kurang lengkap.Jadi tidak benar jika pendaftaran pengurusan Aminduk dilakukan di atas pukul 10:00 WIB, waktunya sampai dua minggu.

Malahan bagi masyarakat yang melakukan pengurusan adminduk yang sudah melengkapi persyaratannya juga dilakukan satu hari siap atau SHS.

Bila masyarakat melakukan pendaftaran diatas Jam 10:00 WIB, tentunya butuh proses Selama persyaratannya lengkap. Pihaknya akan menyelesaikannya dengan cepat, kalau bisa satu hari siap kenapa harus menunggu lama.

"Apalagi yang persyaratannya masih kurang, tentunya akan memakan waktu untuk melengkapi syaratnya. Lamanya proses penyelesaian juga bisa disebabkan beberapa faktor. Antara lain rusaknya mesin pencetak KTP atau Akte dan adanya gangguan jaringan sehingga memperlambat proses Aminduk," tambahnya.

Sebelumnya, tersiar desas-desus keluhan masyarakat Rohul yang menyebutkan pengurusan administrasi kependudukan membutuhkan waktu yang lama. Kabar itu menyebutkan pengurusan adminduk butuh waktu dua minggu lamanya atau 14 hari jika pendaftaran pengurusan di atas jaml 10:00 WIB pagi. [cp]