Aidil Amri Bantah Keterlibatan Penyerobotan 10 Hektar Lahan di Okura

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri disebut-sebut terlibat dapat kasus penyerobotan lahan di Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Dugaan itu muncul dari laporan Iwan Kurni Kurniawan, korban penyerobotan ke Mapolda Riau.
Aidil Amri disebut-sebut memanfaatkan jabatannya selaku legislatif dalam pembecking para penyerobot lahan yang kerap menindas rakyat. Dalam laporannya, Iwan mengaku lahannya dan teman-temannya di RT 01 RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi, Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru diserobot oleh politisi dari Partai Demokrat ini dan rekan-rekannya.
Diantaranya lahan milik Jusni Rifai Tanjung, Nasrun Tanjung, Hendrizal, Sehermanto, Imam Wahyudi, Aripin Manurung dan Ramli. Laporan mereka telah masuk ke Polda dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/420/IX/2015/SPKT/Riau, tanggal 21 September 2015.
Sementara, yang dilaporkan yakni Yulizar sebagai penyerobot lahan dan melakukan tindak pidana pemalsuan surat. Santer terdengar kabar kalau dugaan penyerobotan yang dilakukan Yulizar turut dibekingi oleh Aidil Amri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus ini bermula pada Maret 2015 lalu. Saat itu, Jusni Rifa'i Tanjung hendak menjual lahan miliknya yang terletak di RT 01 RW 03 Kelurahan Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir, kepada seorang pembeli. Sang pembeli telah membayar lunas kepada Jusni.
Dua bulan berlalu, datanglah sekelompok orang yang diketahui diwakili oleh Yulizar (terlapor) dan seorang DPRD Kota Pekanbaru, yang diketahui adalah Aidil Amri. Mereka mengakui memiliki lahan di area yang sama seluas 10 hektar.
Menanggapi tudingan ini, Aidil Amri membantahnya di hadapan media. Ia juga mengaku tidak pernah memiliki tanah di lahan yang dipersengketakan.
"Saya tidak punya tanah satu jengkal pun di sana (lahan yang sengketa). Apalagi memasang plang di lahan tersebut. Tidak pernah," ungkap Aidil Amri, Senin (26/10).
Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rumbai dan Rumbai Pesisir, juga membantah dirinya sebagai beking dalam perkara tersebut. "Saat itu, saya diminta untuk melihat objek sengketa. Menanggapi permintaan tersebut, saya mediasikan para pihak untuk ke Lurah dan Camat setempat. Cuma sampai situ aja. Silahkan tanya ke mereka (RT, RW, Lurah, dan Camat) kalau tak percaya," jelas Aidil.
Aidil juga menyebutkan, dirinya telah mendapat surat kaleng terkait permasalahan tersebut. Surat tidak bertuan tersebut dikirimkan ke semua anggota DPRD Kota Pekanbaru.
"Dalam surat tersebut, saya disebut menyerobot tanah. Bahkan, saya diancam. Keluarga saya juga. Diancam akan dibakar," aku Aidil.
Ditambahkan Dt Nouvendi SK, rekan yang turut mendampingi Aidil Amri, menyebutkan, waktu antara surat kaleng dan pelaporan Iwan Kurni Kurniawan, berdekatan.
"Mudah-mudahan orangnya (pengirim surat kaleng dan pelapor,red) tidak sama. Perlu diketahui, harinya berdekatan antara surat kaleng dan laporan yang masuk ke Polda Riau," ujar Nouvendi.
Terkait ancaman yang diterima Aidil, Nouvendi menyebut kalau pihaknya masih melakukan penyelidikan. Begitu juga, di internal dewan. "Kita sudah audiensi dengan Polresta Pekanbaru. Jika sudah mengarah (ke pelaku), kita akan buat laporan secara resmi," kata Nouvendi. [pan]

