Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang Dua Hari

Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang Dua Hari

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Dinas Pendidikan Pekanbaru kembali memperpanjang libur siswa di semua jenjang pendidikan pada hari ini, Senin (26/10).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil mengatakan, keputusan ini merujuk pada level kualitas udara dari alat pemantau atau Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU) serta koordinasi dengan Disdik Provinsi Riau.

"Mencermati kondisi udara minggu 25 Oktober 2015 pukul 15.00WIB dan belum stabilnya udara, atas izin Kadisdik Provinsi Riau dan Wako, maka kami putuskan meliburkan siswa semua tingkatan hari Senin dan Selasa 26 - 27 Oktober 2015," ujarnya, Minggu (25/10/2015).

Dilansir dari laman Mediacenter Riau, kebijakan meliburkan siswa ini kata Zulfadil, untuk mengurangi resiko dampak kabut asap bagi peserta didik."

Meski demikian, Zulfadil mempersilahkan jika ada sekolah yang tetap memilih bersekolah pada esok hari, asal seluruh ruang kelas memiliki fasilitas Air Conditioner (AC).

"Sekolah yang memliki fasilitas AC dipersilahkan untuk tetap bersekolah, tetapi juga wajib pakai masker," cetusnya.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Anies Baswedan telah menerbitkan Surat Edaran nomor 90623/MPK/LL/2015 terkait penanganan pendidikan pada daerah terdampak kabut asap.

"Jika ISPU diatas ambang batas berbahaya, maka kegiatan belajar mengajar harus ditiadakan dan siswa belajar dirumah. Nilai ambang batas ISPU berbahaya untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar mengajar adalah 200 Psi untuk tingkat PAUD dan Sekolah Dasar Sederajat. Sementara 300 Psi untuk semua tingkatan mulai dari PAUD hingga SD/SMP dan SLTA sederajat," bunyi salah satu surat edaran Mendikbud tersebut. [mcr]