Terlibat Karhutla, Bos PT PLM Dicekal, Tak Boleh ke Luar Riau

Terlibat Karhutla, Bos PT PLM Dicekal, Tak Boleh ke Luar Riau

Salah Satu Lahan Area Konsesi Perusahaan di Riau yang Diduga Sengaja Dibakar untuk Land Clearing | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru -‎ Untuk mempermudah proses penyidikan terhadap dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), para bos dan staf PT Palm Lestari Makmur (PLM) dicekal Polda Riau.

Kapolda Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan, Jumat (16/10) menegaskan, para staf di perusahaan asing asal Singapura ini dicekal tak boleh bepergian ke luar negri maupun ke luar Provinsi Riau.

"Ada dua perusahaan asing (Singapura) yang kita selidiki. Salahsatunya di Inhu kita cekal agar tidak kemana-mana. Ini semata-mata dalam rangka untuk memudahkan proses kita, yang sekarang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus," jelas Dolly.

Sedangkan untuk 18 perusahaan yang juga diperiksa Polda Riau dan jajaran dalam kasus karhutla masih berlanjut. "Masih dipelajari. Nanti semua pada gilirannya kalau sudah memenuhi syarat, kita akan langsung tetapkan statusnya sebagai tersangka (koorporasi)," katanya‎.‎

Selain itu, Polda Riau juga berkoordinasi dengan KemenLHK dalam upaya menyeret perusahaan yang diduga jadi penyebab kabut asap di Riau ke jalur hukum.

"Selalu kita laporkan perkembangannya (ke Kemen LHK), pas rapat koordinasi di pusat, khususnya menyangkut penegakkan hukum," tandasnya.‎

Sesuai catatan ‎yang dihimpun di kepolisian sebelumnya, ada 18 perusahaan Riau yang tengah dilakukan penyidikan, terkait kebakaran lahan dan hutan di lahanya. Perusahaan tersebut diantaranya :

1. PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 533 hektar (ditangani Polda).

2. PT Palm Lestari Makmur di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 29 hektar (ditangani Polda).

3. PT Sumatera Riang Lestari di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektar.

4. PT Bina Duta Laksana di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektar.

5. PT Alam Sari Lestari di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 116 hektar.

6. PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 250 hektar.

7. PT Parawira di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 300 hektar.

8. KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 500 hektar.

9. PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang, Rohil, dengan luas lahan terbakar 288 hektar.

10. PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil, dengan luas lahan terbakar 2.960 hektar.

11. PT PAN United di Bengkalis, dengan luas lahan terbakar 200 hektar.

12. PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak, dengan luas lahan terbakar 70 hektar.

13. PT Suntara gajapati di Dumai, dengan luas lahan terbakar lima hektar.

14. PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar, dengan luas lahan terbakar 4,2 hektar.

15. PT Siak Raya Timber di Kampar, dengan luas lahan terbakar 5,2 hektar.

16. PT Riau Jaya Utama di Kampar, dengan luas lahan terbakar 10 hektar.

17. PT Hutani Sola Lestari di Kampar, dengan luas lahan terbakar 91, 2 hektar.

18. PT Rimba Lazuardi di Kuansing, dengan luas lahan terbakar 15 hektar. [pan]