Alokasi Lahan Dinilai Tak Profesional
Mafia Lahan "subur" di BP Batam, PT Perambah tempuh jalur hukum

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Batam - Tak terima atas perlakuan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) yang dinilai curang dan tak profesional dalam pengalokasian lahan, PT Perambah Batam Expresco menyiapkan langkah hukum. Perusahaan ini mengancam menggugat BP Batam ke Pengadilan.
"Ya, benar. Kita sudah siapkan pengacara dari Jakarta untuk menggugat BP Batam dalam waktu dekat," kata Direktur PT Perambah Batam Expresco, Ir Surya Sugiharto Nugroho, Kamis (15/10/15).
Menurut Surya, pihaknya telah dirugikan oleh BP Batam karena pengalokasian lahan ternyata melenceng dari perencanaan awal. Lahan seluas 5,3 hektar yang berlokasi di Kabil digeser ke bawah. Sementara, lahan yang direncanakan untuk PT Perambah justru diberikan kepada pihak lain.
"Ada apa sebenarnya. Kenapa lahan yang kita ajukan justru dialokasikan ke pihak lain," ujar Surya. "Padahal kita sudah bayar WTO 30 tahun," tambah Surya.
Kuat dugaan, antara bagian perencanaan dengan bagian pengalokasian lahan, tak sejalan. Pasalnya, kata Surya, saat pihaknya melakukan pengecekan, bagian perencanaan membenarkan bahwa lahan yang semula untuk PT Perambah memang telah diberikan kepada pihak lain.
Namun, lanjut Surya, mereka mengaku tak bisa berbuat banyak. "Kami tak mungkin ribut dalam satu atap," ungkap seorang Staf di Bagian Perencanaan BP Batam seperti ditirukan Surya kepada media.
Dugaan PT Perambah terhadap pejabat BP Batam telah melakukan praktik kotor semakin menguat saat lahan PT Perambah digeser ke bawah (jurang) yang berlokasi di Kabil tersebut.
Beberapa pejabat yang kerap disebut-sebut terlibat dalam mengurus alokasi itu antara lain; Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, Istono, Plh Dir Pengelolaan Lahan Nanang Hardiwibowo serta Ksd. Pengalokasian Lahan Wil II Tony Febry.
"Lahan kita yang tadinya berada di atas digeser ke bawah. Dan lahan kita telah dijual ke orang lain. Itu yang membuat kita tak terima. Dan dalam waktu dekat BP Batam akan kita gugat," kata Surya. [red/rls]

