Tertipu Calo PNS, Honorer di Inhu Kehilangan Rp 130 Juta

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Karena ingin menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS), Megawati (36) harus kehilangan uang senilai Rp 130 juta yang disetorkannya kepada MR, oknum PNS Pemkab Inhu.
Selanjutnya, warga Kelurahan Peranap ini melaporkan penipuan yang dialaminya ke kantor polisi.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, Kamis (15/10) mengatakan, MR diduga menjadi calo untuk masuk sebagai PNS dengan korban para tenaga honorer. Modusnya menjanjikan lulus PNS melalui jalur khusus.
Penipuan ini bermula pada sekitar bulan Oktober 2014. Kala itu pelapor (Megawati) dihubungi oleh terlapor (MR) yang menawarkan lulus PNS melalui jalur khusus dengan uang masuk sebesar Rp 150 juta.
"Karena mereka sudah saling kenal, akhirnya pelapor percaya. Keesokan harinya pelapor datang ke rumah MR di Rengat, untuk membicarakan perihal masuk PNS tersebut, tetapi pelapor belum membawa uang yang diminta oleh MR," ujar Ari.
Saat itu pelapor tidak membawa uang, MR sempat merasa kesal dan mendesak pelapor agar segera mengirimkan uang yang dimintanya melalui transfer rekening bank. Selanjutnya, sepulang dari rumah MR, pelapor langsung mengirim uang tahap pertama sejumlah Rp 10 juta ke rekening MR.
Esok harinya, MR kembali menghubungi pelapor menyuruh agar kembali mengirimkan uang tahap kedua sejumlah Rp50 juta. Setelah uang dikirim, MR memberikan SK kepada pelapor, namun setelah dilihat SK tersebut hanya fotocopy.
"Pelapor sempat menanyakan kapan SK aslinya keluar, kemudian MR menjawab SK asli akan menyusul ketika uang dilunasi," kata Ari.
Selanjutnya, sekira bulan Januari 2015, MR kembali menghubungi pelapor dan menyuruh mengirimkan sisa uang yang belum dikirim, lalu pelapor mengirim uang hanya sejumlah Rp70 juta, selanjutnya pelapor mengatakan kepada MR akan mengirim sisa uang sejumlah Rp20 juta lagi apabila SK asli sudah keluar.
"Hingga saat ini SK asli pelapor tidak pernah keluar. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp130 juta dan melaporkannya ke Polisi dengan LP/119/X/2015/Res Inhu dalam kasus dugaan penipuan. Atas kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa beberapa orang saksi," pungkas Ari. [pan]

