Empat Hakim di Rohul Ikut Mutasi Besar-besaran MA

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Mahkamah Agung (MA) RI hari ini, Kamis (15/10) melakukan mutasi besar-besaran di setiap pengadilan negeri (PN) se- Indonesia.
Termasuk di PN Pasir Pangaraian, Rokan Hulu (Rohul). Sedikitnya empat hakim dipindahtugaskan, baik ke kabupaten lain di Riau maupun Ke luar Pulau Sumatera.
Adapun empat hakim yang menjalani alih tugas yaitu Lia Yuwannita SH MH, hakim PN Pasir Pengarayan alih tugas menjadi Hakim di PN Kabupaten Siak. Petra Jeanny Siahaan SHMH, hakim PN Pasir Pengarayan alih tugas ke PN Kabupaten Inhu atau Rengat, Risca Fajarwati SH dari hakim PN Pasir Pengarayan alih tugas ke PN Kabupaten Siak, sedangkan Anastasia Irene SH hakim PN Pasir Pengarayan alih tugas ke PN Bangkalan, Jawa Timur.
Sementara untuk Dua pegawai lain yang jalani alih tugas, yakni Panitera, Sekretaris PN Pasirpangaraian Hj Ice Herawati SH alih tugas sebagai Panitera di PN Rohil. Sedangkan Kaur Keuangan PN Immanuel Rismawati SE Ak alih tugas menjadi staff PN kabupaten Pelalawan.
Humas PN Pasir Pengarayan, Feri Irawan mengatakan, alih tugas merupakan hal biasa dilakukan di lingkungan pengadilan.
Apalagi mutasi atau pindah tugas ini dilakukan secara nasional oleh mahkamah agung yang dilakukan di setiap pengadilan negeri baik tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi.
Pasca empat Hakim dimutasi, saat ini tinggal dua hakim fungsional dibantu oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Pasirpangaraian. Namun dalam waktu dekat ini, ada dua hakim yang alih tugas ke PN Pasirpangaraian. Satu dari Rengat dan satu lagi dari Tembilahan yang aktif pada awal November. [cp]

