Polda Riau Selidiki Perusahaan yang Arealnya Terbakar

Di PT LIH, ada 23 titik api sudah jadi Tersangka, lalu yang di Arara Abadi 336, RAPP 279 itu gimana?

Di PT LIH, ada 23 titik api sudah jadi Tersangka, lalu yang di Arara Abadi 336, RAPP 279 itu gimana?

Ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Usai menetapkan Direktur Operasional terhadap PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) Frans Katihokang sebagai tersangka, Ditreskrimsus Polda Riau masih melakukan proses penyidikan. Selain PT LIH, sejumlah perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau yang areal konsesinya ikut terbakar baik milik pengusaha lokal dan asing, juga sedang diselidiki oleh kepolisian.

“Ada puluhan perusahaan yang sedang kita selidiki. Karena, di lahan perusahaan itu ditemui titik api beberapa waktu lalu," ujar AKBP Ari Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Ari Rahman, Jumat (18/09/15).

Katanya, perusahaan-perusahaan itu berada di sejumlah kabupaten antara lain di Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Kuantan Singingi dan kabupaten lainnya.

"Perusahaan terbanyak yang ditemui titik api itu di kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Pelalawan," kata dia.

Bahkan, lanjut Ari, kepolisian juga akan memeriksa para petingi perusahaan yang arealnya terjadi kebakaran. Terindikasi, ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan perusahaan sehingga dilahan konsesinya terjadi kebakaran yang mengakibatkan pekatnya kabut asap.

"Apalagi mereka memiliki alat pemadam kebakaran lahan. Itu yang paling parah," sebut Ari.

Data yang dirangkum, ‎sejak bulan Januari hingga September 2015, titik api paling banyak terjadi pada bulan Juli sebanyak 2085 titik. Titik api tersebut berada di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi sebanyak 336 titik, PT RAPP 279 titik, PT Bukit Batu Hutani 107 titik api, PT Hutani Inhil Pratama 103 titik api, PT Rimba Rokan Lestari 146 titik api, PT Sumatera Riang Lestari 208 titik api.

Sementara, kebakaran di lahan perkebunan di PT Alam Lestari 43 titik, Non-HGU 1.730 titik api, PT Langgam Inti Hibrindo 23 titik api dan PT Pusaka Mega Bumi Nusantara 10 titik api.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provisi Riau selama bulan Februari - Maret 2015 merugikan negara hingga Rp20 triliun sedangkan APBD Provinsi Riau tahun 2015 hanya Rp 8,269 Triliyun.

Artinya kerugian yang diakibatkan mencapai 2 kali APBD Provinsi Riau, namun sayangnya baik pemerintahan setempat maupun Pemerintah pusat tak berani menindak izin perusahaan ini‎ dan mengembalikan fungsi lahan seperti sediakala sebagai hutan.

Bahkan, pemerintah justru menerima saja bantuan helikopter untuk pemadaman api dan masker untuk dibagikan oleh Militer ke masyarakat. Padahal, lahan mereka justru terdapat titik api.

‎Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, salah satu lahan perusahaan yang sangat jelas terjadi kebakaran yakni milik PT Palm Lestari Makmur seluas 40 hektar di areal Blok D Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.

Api melalap lahan perkebunan sawit itu menyebabkan kabut asap di daerah tersebut. Lahan perusahaan tersebut berbatasan dengan lahan masyarakat sekitar 60 hektar yang juga ikut terbakar.

"Total luas lahan yang terbakar di lahan perusahaan tersebut 40 hektare, ditambah lahan warga yang ikut terbakar 60 hektare," ujar Guntur beberapa waktu lalu.

Menurut Guntur, pemadaman dilakukan tim kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibawah pimpinan Kasat Sabhara Polres Inhu, AKP Dwi Kormal beserta 25 personel gabungan Polsek Batang Gansal atas perintah Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo. [pan]